Bintan
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Kurir Sabu, 6 Paket Narkotika Berhasil Disita
![Img 20231202 Wa0051](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231202-WA0051.jpg)
Bintan, Kabarbatam. com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan mengamankan seorang pria berinisial DB setelah terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bintan.
Penangkapan terhadap DB terjadi pada hari Jum’at (24/11/2023 sekira pukul 22.00 Wib di warung kopi Afdal, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasatresnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida menjelaskan, pengungkapan itu bermula, pada saat anggota Satresnarkoba Polres Bintan mencurigai satu orang pria yang diduga kuat sebagai kurir narkotika sabu.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
“Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka DB. Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 6 paket seberat 6 gram,” ujar Iptu Syofian Rida, Sabtu (2/12/2023).
Tak berhenti sampai disitu saja, tim turut melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 1 unit timbangan digital warna silver milik DS.
“DS mengakui bahwa narkotika serta timbangan miliknya. Rencananya, narkotika jenis sabu tersebut akan diperjualbelikan di wilayah Kelurahan Kijang Kota,” jelasnya.
Hasil pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Bintan berhasil menyita barang bukti diantaranya, 6 paket narkotika jenis sabu seberat 6 gram, 1 unit handphone merk Infinix serta 1 unit timbangan digital warna silver.
Saat ini tersangka DS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bintan guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Atok)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Anambas14 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Headline15 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam21 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline2 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung