Connect with us

Batam

Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 6.858,1 Gram

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117271040

Batam, KABARBATAM.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 6.858,1 gram bertempat di Kantor Satres Narkoba Polresta Barelang, Rabu (4/3/2020).
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK.MH mengatakan narkotika jenis sabu tersebut di sita dari sepuluh tersangka ditempat yang berbeda, tersangka tersebut yakni berinisial, SM, DP, SR, HK, SY, FZ, ME, HW, SY alias SBD dan SYAR.
“Tersangka berinisial SM dan DP ditangkap di SCP Bandara Hang Nadim dengan barang bukti 3.076,1 gram lalu SR ditangkap di keberangkatan pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 512 gram,” ungkapnya
Kemudian, Tersangka HK ditangkap di keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 502 gram, Tersangka SY ditangkap di Keberangkatan pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 499 gram.
Lanjutnya, dari tersangka FZ ditangkap di keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 495 gram, lalu tersangka ME ditangkap di keberangkatan pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 522 gram, dan tersangka HW ditangkap di keberangkatan pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 515 gram.
Masih kata Kompol Abdul Rahman, dari tersangka SY Als. SBD ditangkap di keberangkatan pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 493 gram,dan tersangka SYAR ditangkap di keberangkatan pelabuhan Batu Ampar dengan barang bukti 499 gram.
Diketahui, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di rebus pada tungku, selanjutnya air rebusan di buang ke septic tank oleh Satres Narkoba Polresta Barelang yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan pengacaranya.
“Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, telah mendapat Surat Ketetapan dari Pengadilan Negeri Batam serta mendasari amanah Pasal 91 (2) Undang Undang nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman.
Pada kesempatan itu Kompol Abdul Rahman mengingatkan dan menghimbau pada masyarakat khususnya warga Batam untuk menjauhi Narkoba dan ikut berperan serta dalam membasmi peredaran Narkoba dengan memberikan informasi kepihak yang berwajib jika menemukan adanya peredaran narkoba.(Tok)

Advertisement

Trending