Connect with us

Batam

Sebarkan Hoax di Medsos, Soerya Respationo Laporkan Oknum Stafsus Gubernur ke Polda Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220930 wa0121
Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo, didampingi Sekretaris dan Bendahara DPD PDIP Kepri, melaporkan salah seorang staf khusus (stafsus) Gubernur Kepri ke Polda Kepri.

Batam, Kabarbatam.com – Sebar berita bohong atau hoax, Ketua DPD PDI Perjuangan Kepulauan Riau (Kepri), Soerya Respationo melaporkan salah seorang staf khusus (stafsus) Gubernur Kepri ke Polda Kepri.

Soerya Respationo mengatakan, pelaporan ini bermula terkait adanya penyebaran artikel berita yang berisi mengenai pemeriksaan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Kami melaporkan salah satu stafsus Gubernur Kepri yakni Sarafudin Aluan atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik terhadap Sekjen (PDIP) kami,” ungkap Soerya, Jumat (30/9/2022).

Pria yang akrab disapa Romo ini menjelaskan, bahwa masalah ini berawal dari penyebaran artikel berita di grup KEPRI DISCUSSION.

“Dalam artikel itu, Sarafudin juga menambahkan ‘KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristiyanto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto. PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi,” terangnya.

Setelah ditelusuri, artikel ini adalah berita bohong atau hoax. Soerya menyebut, bahwa Sarafudin melanggar Undang-Undang ITE, terlebih artikel yang sama juga turut diposting di akun media sosial pribadinya.

“Kita harus paham bermedia sosial harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum. Apalagi yang menyebar informasi bohong adalah tokoh politik, ia sebagai stafsus Gubernur. Orang yang berada di lingkungan Gubernur Kepri yang bisa merusak nama baik Gubernur,” paparnya.

Selain itu, Soerya menyampaikan peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri. Kemudian, membahas polemik ini bersama seluruh kader PDI Perjuangan di Kepri.

“Hal ini kemudian membuat panas para kader PDI Perjuangan. Namun kami sebagai pimpinan, meminta seluruh kader untuk tenang hingga akhirnya hari ini kami melaporkan ini ke Polda Kepri,” terangnya.

Soerya menambahkan, alasan PDIP Kepri melaporkan Stafsus Gubernur Kepri, Sarafudin Aluan ke Polda Kepri, sebagai upaya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Kenapa kami melaporkan, untuk menghindari tindakan kader partai diluar sana. Kan PDIP kader militan masih banyak takutnya ada upaya yang tidak diinginkan makannya kita mengambil tindakan hukum. Pelaporan ini diperintahkan seluruh Indonesia. Ketua sekretaris partai. DPP juga akan melaporkan ke Bareskrim. Ini instruksi DPP,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending