Headline
Sehari, Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 20 Orang
Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Kasus baru covid-19 atau corona virus disease di Tanjungpinang bertambah sebanyak 20 orang pasien, Rabu (12/8/2020). Total pasien yang terkonfirmasi positif di Kota Gurindam ini mencapai 120 orang.
Penambahan 20 Warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19 tersebut, merupakan pasien dengan Nomor 101 – 120.
“Pada hari ini Rabu, tanggal 12 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang baru kami terima.” ujar Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma dalam rilis resminya.
Rahma mengatakan, hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan penelusuran kontak erat kasus-kasus yang dinyatakan positif sebelumnya. Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kasus konfirmasi no.101, Nn. SA, 27 tahun, honorer, tinggal di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, terinfeksi saat melakukan perjalanan ke daerah transmisi
pada akhir bulan Juli tahun 2020.
2. Kasus konfirmasi nomor 102-105 merupakan ASN, klaster perkantoran, yang tertular dari teman sekantor (kasus konfirmasi nomor 75) yang baru pulang bepergian dari luar kota, adapun pasien baru tersebut adalah Ny. Jy (35 tahun), Ny. YA (27 tahun), Ny. IP (40 tahun)
dan Ny. NH (29 tahun).
3. Kasus konfirmasi nomor 106 – 113, sejumlah 8 orang, merupakan klaster perkantoran yang tertular dari teman sekantor kasus konfirmasi nomor 87. Adapun kasus konfirmasi tersebut
adalah Tn.II (39 tahun), Tn. RR 36 tahun, Ny. TL 34 tahun, Tn. Hy 44 tahun, Tn. LK 29 tahun, Ny. RR 45 tahun, Ny. LM 30 tahun dan Ny.EJ 42 tahun.
4. Kasus konfirmasi nomor 114, 115, 116 dan 117 merupakan klaster tenaga kesehatan yang keluarga dan teman sekerjanya ikut tertular, adapun nama-namanya adalah sebagai
berikut, anak DA 9 tahun, Ny.Hw 61 tahun, anak NS 5 tahun dan Tn.HT 28 tahun.
5. Kasus nomor 118 dan 119 adalah hasil tracing dari kasus nomor 75 yaitu anak SA 4 tahun dan anak SG usia 1 tahun.
6. Kasus konfirmasi nomor 120 merupakan hasil tracing dari klaster batu 0 yaitu Tn RA yang berusia 26 tahun, honorer.
Seluruh kasus konfirmasi baru saat ini kondisinya dalam keadaan stabil, dan dilakukan karantina ketat.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya,
dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
Himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering.
“Semoga Allah SWT memberkati dan melindungi kita semua. Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” pungkas Rahma. (*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam22 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka