Connect with us

Headline

Seluruh Fraksi DPRD Natuna Setujui Ranperda 2020

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30418544
DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Natuna tetang Ranperda-Ranperda tahun 2020.

Natuna, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Natuna tetang Ranperda-Ranperda Kabupaten Natuna tahun 2020.
Sekaligus penyampaian pidato Bupati tentang Ranperda-Ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2020, dan penyampaian Laporan Bapemperda tentang Propemperda Kabupaten Natuna Tahun 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Andes Putra yang didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah. Acara berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Selasa (15/9/2020).

Pada Rapat Paripurna tersebut, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna dapat menerima dan menyetujui Ranperda yang telah disampaikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, pada saat rapat itu berlangsung.
Adapun Ranperda yang disetujui oleh seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Natuna di antaranya Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 21 Tahun 2002 tentang Izin Tempat Usaha.
Meskipun seluruh Fraksi DPRD Natuna menyetujui seluruh Ranperda, namun ada beberapa sumbang fikiran, saran dan pendapat yakni meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna segera menerbitkan Perbup teknis yang mengatur keterwakilan wilayah dan keterwakilan kaum perempuan dalam penyaringan calon anggota BPD.
Disamping itu, meminta agar Pemerintah Daerah dapat mempertegas tentang kebijakan terhadap PTT, GTT serta P3K yang bertugas di desa tidak diberi rangkap jabatan.

Meminta segera terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai wadah rehabilitasi serta meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi bahaya Narkotika kepada masyarakat dan pelajar.
Hadir pada rapat tersebut, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, para anggota DPRD Natuna, Para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Natuna. (Ifan)

Advertisement

Trending