Nasional
Sembunyi di Karawang, Otak Pelaku Pengecor Jasad PNS Wanita Ditangkap Polisi
Kabarbatam.com – Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk Ichnation Novari alias Nopi (59), salah satu pelaku yang ikut menghilangkan jejak korban Apriyanita (50) pada tahun 2019 silam.
Korban yang merupakan PNS ini ditemukan sudah tidak bernyawa dan dikuburkan dengan tidak wajar di TPU Kandang Kawat, Kecamatan IT II Palembang, Jumat (25/10/2019) siang lalu.
Korban dibunuh setelah dijerat baru pelaku menghilangkan jejaknya dengan cara dikubur lalu kemudian dicor semen. Posisi tubuh korban dan kaki tertekuk.
“Sebelumnya Polda Sumsel mengamankan dua orang pelaku yang menjadi pelaku perencanaan pembunuhan tersebut. Kini mereka sudah menjalani hukuman seumur hidup,” terang Kasubdit 3 Jatanras, Kompol CS Panjaitan, Jumat (3/9) saat dikonfirmasi.
Panjaitan menegaskan, Nopi merupakan DPO Polda Sumsel yang melarikan diri ke Karawang, Provinsi Jawa Barat, hampir 2 tahun.
“Kita tangkap saat berada di Karawang Kamis kemarin. Dia sempat mengganti namanya dan berjualan es susu murni. Tersangka Nopi juga merupakan otak pelaku pembunuhan sebelum dimakamkan dengan cara tidak wajar,” tegas Panjaitan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Yudi Thama Redianto (41) merupakan otak pelaku pembunuhan Apriyanita yang merupakan seorang PNS Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional.
Yudi dan M Ilyas Kurniawan (26) dijatuhi majelis hakmi dengan hukuman pidana penjara seumur hidup dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Klasi IA Khusus Palembang, Rabu (27/5/2020) lalu.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Adi Prasetyo SH MH menilai kedua terdakwa terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Murni SH pada persidangan sebelumnya.
Diakui Yudi, motif pembunuhan karena persoalan utang bisnis jual-beli mobil. Namun Yudi panik saat korban minta uang yang dipinjam sekitar Rp 200 juta.
Bisnis yang disebutkan tersangka Yudi ternyata palsu dan uang yang dipinjam sudah habis untuk foya-foya.
Akhirnya direncanakanlah pembunuhan pada tangal 9 Oktober 2019. Setelah dilaporkan hilang, Jumat 25 Oktober 2019, korban ditemukan di TPU Kandang Kawat Palembang yang dikubur secara tak wajar.
Setelah menetapkan Yudi dan Ilyas menjadi tersangka, tim penyidik Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekontruksi ulang sebanyak 63 adegan untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang.(*)
-
Batam3 hari agoPenuhi Janji, Bupati Cen Sui Lan Bangun Jalan Rp41 Miliar ke Kampung Segeram
-
Batam3 hari agoPleno MKGR Kepri Bulat Dukung Rizki Faisal Maju Ketua Golkar Kepri
-
Natuna2 hari agoSatu Visi Pembangunan Daerah, Cen Sui Lan Segarkan Struktur Birokrasi Pemerintah
-
Batam3 hari agoBKD Kepri Sampaikan Hasil Assessment ASN, Kadis Kominfo: Momen Evaluasi dan Peningkatan Kinerja
-
Batam2 hari agoWalfentius Tindaon Nyatakan Sikap Dukung Rizki Faisal Pimpin Ketua DPD I Golkar Kepri
-
Batam21 jam agoSinergi Berkelanjutan Kementerian ESDM dan PLN Batam untuk Wujudkan Stabilitas Energi Kota Batam
-
Natuna2 hari agoGala Seni Tutup Hari Jadi ke-26 Natuna, Ribuan Warga Padati Pantai Piwang
-
Batam2 hari agoBP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian Pengusahaan



