Batam
Sempat Berusaha Kabur, Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia Berhasil Ditangkap
Batam, Kabarbatam.com – Satu kapal ikan asing illegal fishing asal Malaysia kembali diringkus aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Selat Malaka, Rabu (28/7/2021).
Hal itu merupakan bukti keseriusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Menteri Trenggono dengan menunjukkan sikap tegasnya terhadap para pencuri ikan.
Penangkapan tersebut berjalan tidak mudah karena propeller kapal pengawas sempat terlilit tali yang dilempar oleh para pencuri ikan tersebut.
“Kami menangkap satu kapal ikan asing illegal fishing dengan nama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap trawl di WPP 571 Selat Malaka,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, Kamis (29/7/2021).
Dijelaskan Antam, bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian mendeteksi keberadaan kapal tersebut pada Rabu (28/7/2021) di sekitar landas kontinen Indonesia di Selat Malaka.
Berbagai upaya dilakukan oleh kapal tersebut untuk lolos, namun karena kesigapan petugas kapal pencuri ikan tersebut pada akhirnya berhasil ditangkap.
“Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, namun tetap berhasil kami tangkap,” ungkap Antam.
Saat ini kapal yang diawaki oleh empat orang warga negara Myanmar tersebut telah di ad hoc ke Satwas SDKP Langsa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Pihaknya memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pengejaran sempat terhambat karena propeller kapal pengawas terlilit tali yang dilempar para pencuri ikan tersebut, namun dengan sigap tali tersebut berhasil dilepas sehingga pengejaran dapat dilanjutkan.
“Pengejaran sempat terhenti, namun aparat kami sigap untuk mengatasi keadaan tersebut,” terang Ipunk.
Selain itu, Ipunk juga menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh awak kapal pengawas, terlihat bahwa kapal tersebut berusaha untuk menghilangkan jejak dengan cara mematikan Global Positioning System (GPS) pada saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Hal tersebut dilakukan agar posisi kapal tidak terekam di GPS yang nantinya akan digunakan untuk pembuktian. Selain itu, kapal tersebut juga tidak mengibarkan bendera kapal agar dikira sebagai kapal Indonesia.
“Mereka mematikan GPS untuk menghilangkan jejak, bendera kapal juga tidak dikibarkan di atas kapal,” tegas Ipunk.
Kendati demikian, Ipunk memastikan bahwa aparat penegak hukum Indonesia telah dibekali dengan kemampuan pemeriksaan dan penyidikan yang baik, sehingga tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan.
Dengan penangkapan kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 125 kapal selama 2021, terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 44 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam.
“Selain gigih memberantas illegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Lapor Pak Kapolda, Jalan Lintas Punggur Berlumpur Ulah Truk Pengangkut Tanah: Ancam Pengendara Lain!
-
Natuna24 jam ago
Pinjaman Tanpa Bunga Program Cen Sui Lan – Jarmin Mulai Bergulir Tahun Ini
-
Batam3 hari ago
Penangkaran PJK Jebol, 35 Ekor Buaya Berhasil Ditangkap Selama Operasi Tim Terpadu
-
Nasional22 jam ago
Imigrasi Tangkap Dua WN Tiongkok Unggah Video Negatif tentang Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta Tanpa Bukti
-
Headline2 hari ago
Pro Kontra Fuel Card 5.0 di Batam, Anwar Anas: Jangan Pernah Buat Kebijakan yang Membebani Masyarakat!
-
Batam3 hari ago
Sidang Perdana Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kasus Penyelewengan Sabu-sabu Ditunda
-
Batam12 jam ago
Respons Gugatan Peserta Seleksi KPID, Rizki Faisal: Over Acting!
-
Headline2 hari ago
Badan Penyelenggara Haji Hadiri Seleksi Petugas Haji Daerah untuk Wilayah Provinsi Kepri