Batam
Sempat Buron, Mantan Direktur PT Perambah Expresco Batam Ditangkap di Kampung Panau Kabil

Batam, Kabarbatam.com – Mantan Direktur PT.d Perambah Expresco Batam, Surya Sugiharto ditangkap di Kampung Panau, Kabil, Nongsa, Kota Batam pada Kamis (24/6/2021) sore.
Surya Sugiharto berhasil ditangkap, setelah buron selama tujuh bulan lamanya dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh penyidik Polresta Barelang.
Pria yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan berstatus DPO sejak Desember 2020 silam itu, justru ditangkap oleh pelapor yakni, Murni Megawati Sihaloho bersama sejumlah kerabat keluarganya.
Murni Megawati Sihaloho pengusaha agen perumahan (property) berbadan hukum PT Grasia Mandiri Jaya yang berkantor di Batuaji, Batam, sebelumnya telah melaporkan Surya Sugiharto ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang mencapai Milyaran rupiah.
Hal itu dilakukan Murni lantaran perumahaan yang dijanjikan Surya Sugiharto kepadanya akan dibangun, ternyata tak kunjung dibangun.
Penangkapan surya yang dilakukan oleh Murni, terjadi pada Kamis (24/6/2021) sore. Sebelum sekira pukul 12.30 Wib, Murni dan kerabat keluarganya menelusuri keberadaan Surya di Kampung Panau.
“Saat itu Surya tidak ada ditemukan dilokasi pengukuran. Kita sempat kehilangan jejaknya,” ungkap Murni, Jum’at (25/6/2021).
Merasa penasaran dan curiga, lantas mereka melakukan pengintaian keberadaan Surya di rumah orang tuanya diseputaran kampung Panau.
“Sekira pukul 16.00 Wib, akhirnya kami melihat keberadaan Surya yang saat itu tengah keluar dari rumah Ibunya itu. Dan saat itu juga kami langsung mengamankan Surya,” jelas Murni.
Peristiwa penangkapan Surya Sugiharto sempat mengundang perhatian masyarakat dan sejumlah petugas pengukur lahan dari BPN Batam.
“Surya sempat teriak-teriak minta tolong kepada warga. Namun, lantaran kita menunjukkan surat DPO Surya, akhirnya beberapa warga lainnya pun turut mengamankan Surya,” tuturnya.
Tak cukup sampai disitu saja, saat dalam perjalan menuju Polresta Barelang, Surya yang diapit oleh dua pria sempat memberontak di dalam mobil yang dikendarai oleh Murni Sihaloho.
“Didalam Mobil, Surya histeris berteriak sampai mengigit jari tangan Sitorus hingga berdarah. Sementara punggung saya sesekali di tendang dengan hantaman kuat dari arah belakang hingga cidera lantaran bekas operasi. Sesampainya, di Polresta Barelang, kami langsung menyerahkan Surya ke Unit 3 Sat Reskrim Polresta Barelang,” pungkasnya. (Atok)



-
Batam4 hari ago
Menteri Investasi Silaturahmi ke Kediaman Garisman di Rempang, Bahlil: Saya Datang Sebagai Anak Ketemu Bapak
-
Headline5 hari ago
Menangkan Prabowo dan Endipat Wijaya di Kepri, DPD Gerindra Gelar Konsolidasi Saksi
-
BP Batam7 hari ago
Hunian Sementara untuk Masyarakat Rempang Sudah Siap Huni
-
BP Batam5 hari ago
Menteri Investasi Kunjungi Batam, Akan Pimpin Rakor K/L Bahas Percepatan Pengembangan Investasi Kawasan Rempang
-
Batam5 hari ago
Kasus Penipuan oleh 2 Pengusaha Batam, Satreskrim Polresta Barelang Geledah Kantor PT JPK
-
Kepri2 hari ago
APBD Perubahan Kepri 2023 Disahkan Sebesar Rp4,459 Triliun
-
BP Batam3 hari ago
Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan
-
BP Batam6 hari ago
BP Batam Terus Lakukan Pendekatan Humanis ke Warga Rempang