Connect with us

Batam

Sempat Ricuh, Penggusuran Pasar Induk Jodoh Tetap Ditertibkan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117345792

Batam, KABARBATAM.COM – Menolak untuk dilakukan penertiban oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Ditpam dan TNI-POLRI, pedagang kaki lima yang berada di Pasar Induk Jodoh lempari batu kearah petugas dan sempat berlangsung ricuh.
“Para pedagang kaki lima yang sempat direlokasi beberapa waktu lalu menolak untuk dilakukan penertiban kembali,” kata Kabid Trantib Satpol PP Imam Tohari, Selasa (10/4/2020).
Lebih jauh dikatakan Tohari, sebelumnya penertiban ini sudah berlangsung empat kali, namun yang ketiga sempat tertunda karena adanya pemagaran, dan hari ini dilanjutkan kembali. Awalnya penertiban berjalan dengan lancar, namun tak lama kemudian PKL (Pedagang Kaki Lima) melempari petugas.
“Awalnya penertiban berjalan dengan lancar dan baik, namun tak lama kemudian, tiba-tiba Pedagang Kaki Lima (PKL) melempari batu kearah petugas dan disitulah anggota kita marah, maka terjadilah kejar-kejaran,” kata Tohari.
Lanjut Tohari, ada 850 personil gabungan yang turun dalam penertiban tersebut, dan dari informasi yang ia terima ada 8 orang anggota yang mengalami luka dibagian kepala, tangan dan kaki yang disebabkan lemparan batu.
“Jumlah anggota yang terluka pada saat ini ada 8 orang mengalami luka-luka, dan saat ini sudah dilarikan ke Puskesmas terdekat,” kata Tohari.
Tohari juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih kooperatif, sebab tempat tersebut merupakan milik pemerintah dan akan digunakan untuk masyarakat, untuk itu semua bangunan pama yang berada diwilayah pasar induk Jodoh dirobohkan.
Masih kata Tohari, didalam bekas bangunan lama tersebut, sempat dibangun kembali oleh oknum-oknum tertentu dan disewakan bekisar 6 sampai 7 juta rupiah, total jumlah bangunan yang ditertibakan sedikitnya ada 55 unit yang berada ditepi sungai dan 100 petak didalam bangunan tua pasar induk tersebut.
“Kita sudah memberikan pemberitahuan melalui pandataan, agar bangunan ini segera dikosongkan dan akan di pagar, namun dipertengahan pendataan, surat tersebut diambil dan disobek oleh mereka,” bebernya.(Tok)

Advertisement

Trending