Batam
Seorang Sopir Taxi Ditemukan Tewas Terbujur Kaku Didalam Mobil
Batam, KABARBATAM.COM – Seorang pria berinisial HN (40) ditemukan tewas terbujur kaku di dalam mobil taxi bernomor polisi BP 1325 UY di depan Parkiran Masjid Sirotol Mustaqim Perumahan Green Land Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Selasa (17/3/2020).
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Siswanto Eka Putra mengatakan, menurut keterangan saksi sekira pukul 12.30 Wib korban sempat mengantri di Hotel Kaliban.
Karena merasa sakit, Korban HN (40) pergi ke Apotek Kimia Farma Kampung Utama guna membeli obat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Siswanto Eka Putra.
Sesampainya, Apotek Kimia Farma HN menelfon kerabatnya berinisial EP(42) untuk mengantarkan makanan.
Namun,” Setelah pukul 18.30 wib diketahui korban terbaring dikursi dan diketahui sudah meninggal dunia,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Siswanto Eka Putra.
Mengetahui peristiwa tersebut, pihak Kepolisian Polsek Batam Kota bersama Tim INAFIS Polresta Barelang datang guna mengevakuasi jenazah tersebut.
Saat ini jenazah HN (40) sudah dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Tok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam24 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka