Connect with us

Batam

Sepanjang Tahun 2020, Polda Kepri Ungkap 2.176 Kasus Tindak Pidana

akhlilfikri

Published

on

Batam, KABARBATAM.COM – Polda Kepri beberkan hasil pengungkapan perkara, penanganan serta penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan Recovery Aset oleh Polda Kepri selama tahun 2020
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si didampingi Waka Polda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M. Hum, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon saat menggelar Rilis Akhir Tahun 2020 bertempat di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (30/12/2020).
Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman mengatakan,” Awal bulan Maret, kasus pertama covid-19 masuk ke Indonesia dan hal tersebut membuat kita bekerja di tengah pandemi covid-19. Mengingat, wilayah kita merupakan salah satu pintu gerbang dan berbatasan langsung dengan Negara lain kita tetap melakukan segala bentuk upaya penanganan,” ujar Aris Budiman.
Bentuk upaya penanganan Covid-19 sepanjang 2020 diantaranya :
1. Melaksanakan kegiatan Preemtif, Preventif, dan Gakkum sebanyak 27.049 kegiatan.
2. Menyediakan RS. Bhayangkara sebagai Rumah Sakit rujukan Covid-19.
3. Menugaskan tenaga medis Polda Kepri di RSKI Galang.
4. Dapur lapangan Satbrimob Polda Kepri bersama TNI.
5. Menginisiasi program ketahanan pangan untuk masyarakat.
6. Menginisiasi Kampung Tangguh.
7. Melaksanakan bakti sosial dan distribusi bantuan sosial berupa beras dari Kapolri.
8. Melaksanakan kegiatan kehumasan berupa counter opini dan publikasi sebanyak 2.311.964 kegiatan.

” Dalam bidang operasional, selama tahun 2020 Polda Kepri dan jajaran juga melaksanakan beberapa Operasi Kepolisian diantaranya, Operasi Aman Nusa II Seligi 2020, Operasi Mantap Praja Seligi 2020, Operasi Ketupat Seligi 2020, Operasi Zebra Seligi 2020 dan Operasi Lilin Seligi 2020,” ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman.
Berikut pengungkapan perkara dengan mengedepankan upaya Preventif Strike yakni :
1. Penyelesaian kasus Tindak Pidana 2.176 kasus dari 3.275 kasus (66%).
2. Penyelesaian kasus Trans Nasional 303 kasus dari 398 kasus (76%)
3. Penyelesaian kasus narkoba sebanyak 302 kasus, tersangka sebanyak 608 orang, dan barang bukti berupa Sabu sebanyak 196.054,02 gram, Ganja sebanyak 23.184,65 gram, Pil Ekstasi sebanyak 91.629 gram, Happy Five sebanyak 369 butir dan ketamin sebanyak 411,5 gram.
4. Penyelesaian kasus tindak pidana PMII sebanyak 11 kasus.
5. Turunnya jumlah Laka Lantas sebanyak 25% dari 898 kasus (2019) menjadi 674 kasus (2020).
Tak hanya itu, data Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Recovery Aset oleh Polda Kepri selama tahun 2020 diantaranya,
• Jumlah total target Tipidkor Polda Kepri sebanyak 23 Perkara.
• Jumlah total perkara Tipidkor sebanyak 23 perkara dengan rincian Proses sidik sebanyak 4 perkara, P21 sebanyak 8 Perkara, Pelimpahan sebanyak 3 Perkara dan proses Lidik sebanyak 8 Perkara.
• Jumlah Total Kerugian Negara atas Perkara Tipidkor yang ditangani sebesar Rp 2.658.301.737,-, sedangkan Jumlah Total Penyelamatan Aset sebesar Rp 11.912.657.559,-

Selain itu, Polda Kepri juga menerima penghargaan dari Kemenpan-RB, ASKALSI, ASPATAKI, Gubernur Provinsi Kepri, Walikota Batam dan KPPN. Disamping itu, Polda Kepri juga melaksanakan terobosan kreatif yang berbasis IT diantaranya, Aplikasi GO Binmas, Panic Button, E-Samsat Kepri, Polisi Ku, dan GO Airud.
“Mengutip ucapan Bapak Kapolri sewaktu pertama kali beliau menjabat, Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi, kata-kata ini merupakan hal yang luar biasa dan mempunyai efek didalam pekerjaan kami, kata-kata ini juga menjadi pendoman bagi kami dan seluruh anggota dalam bertindak dilapangan, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”. Tegas Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika didalam memberikan pelayanan kepolisian masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan, kedepan kami akan terus berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga dapat lebih profesional, modern dan terpercaya,” pungkasnya. (Atok).

Advertisement

Trending