Connect with us

Headline

Sepekan Operasi Zebra, 337 Pengendara di Tanjungpinang Diberi Surat Tilang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F10126336

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2019, Satlantas Polres Tanjugpinang memberikan 337 surat tilang kepada pengendara yang terjaring razia di beberapa lokasi di Tanjungpinang.
“Selama satu pekan operasi Seligi, sudah 337 kendaraan yang ditilang dengan berbagai pelanggaran,” kata Kasat Lantas Polres Tanjugpinang AKP Anjar Widodo, Kamis (31/10/2019)
Selain surat tilang, lanjut Anjar,  personel Satlantas juga memberikan 44 surat teguran kepada pengendara, baik roda dua dan empat maupun lebih. 
Operasi Zebra Seligi 2019 digelar selama 14 hari sejak 23 Oktober hingga 5 November mendatang. Dalam operasi ini, sasaran prioritas yakni kelengkapan administrasi pengemudi seperti SIM dan STNK, penggunaan helm SNI,  melawan arus, dan pengunaan safety belt.
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas  dan melengkapi surat-surat berkendara.
“Pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ujarnya. (yul)

Advertisement

Trending