Connect with us

Batam

Serahkan SK Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2023, Pesan Jefridin: Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240716 Wa0270
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Aula Engku Hamidah, Selasa (16/07/2024).

Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Aula Engku Hamidah, Selasa (16/07/2024).

Pesannya agar seluruh PPPK melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima perjanjian kerja pada hari ini. Layani masyarakat dengan sepenuh hati, hingga mereka merasakan kehadiran Kita di tengah-tengah mereka” ujarnya.

Img 20240716 Wa0266

Harapannya perjanjian kerja ini bukan hanya sebuah dokumen. Melainkan dibaca, dipahami dan dilaksanakan. Apa yang tertuang didalam perjanjian kerja, menurutnya harus diaplikasikan didalam melaksanakan pekerjaan.

“Selamat sudah bergabung menjadi tenaga PPPK di lingkungan Pemko Batam. Pahami dan pelajari apa yang sudah tertuang didalam perjanjian kerja,” pesannya.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN) menurutnya harus melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang diatur dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023. Selanjutnya sesuai Core Values ASN BerAKHLAK yang berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Img 20240716 Wa0268

“Kita tidak bisa kerja sendiri, harus kerja bersama dengan seluruh stakeholder. Untuk itu terapkan BerAKHLAK ini dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari,” tuturnya.

Dikesempatan itu, ia juga memaparkan tugas dan fungsi ASN diantaranya, sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Sanah menyampaikan penyerahan perjanjian kerja PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 berjumlah 288 orang. Sebanyak 288 orang PPPK ini tersebar di 43 Perangkat Daerah se Kota Batam.

Img 20240716 Wa0269

“Secara keseluruhan ada 289 orang, namun satu orang mengundurkan diri dan merupakan pelamar umum dari Maluku,” sebutnya.(*)

Advertisement

Trending