Karimun
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja di Karimun Diamankan Polisi

Karimun, Kabarbatam.com – Seorang remaja berinisial DI (19) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diamankan oleh polisi.
DI (19) diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang berusia 16 tahun yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Perbuatan tidak terpuji itu, terungkap setelah ibu korban mengetahui anaknya telah menjadi korban persetubuhan oleh pelaku selama dibawa lari sejak 17 Mei 2021 lalu.
Ibu korban yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi dan tak berlangsung lama, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Bison Satreskrim Polres Karimun di Jalan Nusantara Karimun, pada Minggu (23/5/2021) lalu.
“Korban ini mengaku telah disetubuhi setelah dibawa lari oleh pelaku, orang tua korban yang tidak terima kemudian membuat laporan dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui Wakapolres Karimun, Kompol Isa Imam Syahroni saat menggelar press release, Senin (31/5/2021).
Berkenalan di media sosial Facebook, kata Isa, menjadi awal mula perkenalan keduanya hingga akhirnya menjalin hubungan selama 1 bulan.
Pelaku kemudian melakukan perbuatan tidak terpuji itu, setelah merayu korban dengan modus akan bertanggung jawab apabila perbuatan keduanya berujung kehamilan.
“Pelaku mengaku sudah melakukan tindak pidana persetubuhan kepada korban sebanyak 3 kali,” kata Kompol Isa.
Dari kasus itu, pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian baik dari tersangka maupun korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku DI (19) dikenai Pasal 81 ayat (2)Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan
paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000 (lima miliyar rupiah).(Yogi)









-
Batam12 jam ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Batam3 hari ago
Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi, Dialog Bersama Warga Rempang di TPS Buana Central Park
-
Batam2 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Anambas14 jam ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam2 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Batam15 jam ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Batam18 jam ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban
-
Bintan11 jam ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah