Headline
Siapa Budi Hartono, Pengusaha asal Karimun yang Terjaring OTT KPK Bersama Gubernur Kepri?
Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Mereka dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ke delapan orang yang diamankan KPK, selain Gubernur Kepri H Nurdin Basirun, terdapat beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri. Mereka adalah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sofyan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri Abu Bakar.
Nama lain yang diamankan yakni Aulia Rahman, merupakan PNS di lingkungan DKP Kepri dan Muhammad Shalihin adalah pegawai honorer yang juga sopir Kepala DKP Kepri Edy Sofyan. Ada nama lain yang ikut diamankan KPK, yakni Budi Hartono.
Siapa Budi Hartono? Sempat merebak kabar bahwa Budi Hartono adalah salah seorang Kepala Bidang di DKP Provinsi Kepri. Namun informasi lain menyebutkan bahwa Budi Hartono adalah seorang pengusaha asal Karimun, Provinsi Kepri.
Nama Budi Hartono tak asing bagi pewarta di Kabupaten Karimun. Namanya cukup dikenal di kalangan pewarta. Dia merupakan pengusaha, dan memiliki beberapa usaha di Tanjungbalai Karimun. “Budi Hartono yang ikut diamankan bersama Gubernur, merupakan pengusaha asal Karimun. Inisial lainnya adalah KT,” ujar seorang wartawan di Karimun, kepada Kabarbatam.com.
Budi Hartono memang cukup dikenal dekat dengan Gubernur Kepri. Namun belum diperoleh informasi lebih detil, terkait proyek izin reklamasi yang melibatkan pengusaha tersebut. Selama ini, Budi Hartono dikenal banyak memiliki usaha di Karimun.
Belakangan, nama Budi Hartono atau KT juga disebut ikut dalam proyek pembangunan kawasan terpadu atau kota mandiri di kawasan tepi pantai Karimun bersama pengusaha ternama asal Batam. “Budi Hartono termasuk dalam pembangunan proyek tersebut (kawasan kota mandiri) di Karimun,” ujarnya lagi.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Tim KPK sedang melakukan penindakan di Kepri. Dalam penindakan itu, terdapat beberapa orang yang diamankan. “Ada unsur kepala daerah,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar 6.000 dolar Singapura. Uang tersebut diduga terkait dugaan suap izin reklamasi. “Dugaan berkaitan dengan izin reklamasi di Kepulauan Riau,” tambah Febri.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Tanjungpinang, delapan orang yang diperiksa selanjutnya dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/aan)







-
Headline10 jam ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam23 jam ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam2 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa
-
Batam11 jam ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam21 jam ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Batam2 hari ago
Program “Eazy 1000 Passport” Digelar, Beri 60 Paspor Gratis dan Libatkan Penyandang Disabilitas