Connect with us

Headline

Soal Rencana Lelang Taman Gurindam 12, Kadis PUPP: Swasta Tanggung Seluruh Biaya Pembangunan, Pengawasan oleh OPD Teknis

Published

on

6d3186881e4624881d2db845bc831c59
Desain rencana Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang. (Sumber: Dinas PUPP Kepri)

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Soal rencana lelang pengelolaan sebagian kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari menegaskan jika nantinya seluruh biaya pembangunan akan dibebankan kepada pihak ketiga.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya menyiapkan lahan untuk dikelola pihak ketiga/swasta yang telah memenuhui persyaratan. Seluruh biaya pembangunan dibebankan kepada pihak ketiga. Pembangunannya tetap diawasai oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPP, sehingga bangunan tersebut tetap memiliki unsur–unsur kearifan lokal budaya Melayu,” papar Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9/2025).

Pembangunan kawasan yang nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga itu meliputi tempat usaha kuliner makan dan minum serta area parkir.

78b84a6dff15b371b0d2a22d4bca2a77

Adapun total tanah yang rencananya akan dikelolala oleh pihak ketiga/swasta adalah lahan seluas 7.450 M2 dari total tanah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yaitu seluas 148.600 M2.

Tanah seluas 7.450 M2 yang akan dikelolal oleh pihak ketiga/swasya terdiri dari empat bidang tanah untuk area makanan dan minuman dengan total luasan 4 x 500M2 = 2.000 M2 (blok dugong, blok dingkis, blok gong-gong, blok napoleon), dan satu bidang tanah untuk area parkir 5.540 M2 untuk parkir.

Biaya Sewa Per Tahun dan Bagi Hasil Keuntungan Bersih

Rodi menambahkan, rencana kerjasama pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 telah dilakukan kajian, sehingga pihak ketiga/swasta yang telah memenuhui persyaratan sebagai mitra KSP, dapat melaksanakan kegiatan usahanya dengan perjanjian pemanfaatan selama 30 tahun.

B8618e25975c91cfc4cb3941217e37f3

Pihak ketiga/swasta juga dikenakan biaya sewa per tahun dan biaya bagi hasil keuntungan bersih ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang akan menjadi tambahan PAD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Provinsi yang sudah pernah melaksanakan KSP yaitu Provinsi DI Yogjakarta, dan saat ini sudah memberikan keuntungan dan tambahan PAD bagi pemerintah setempat,” imbuhnya.

Wacana Menggratiskan Parkir

Selain dapat menambah PAD, lanjut Rodi, area parkir yang dibangun dan dikelola pihak ketiga/swasta juga dapat memberikan tambahan retribusi PAD.

Namun, lanjut Rodi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan evaluasi khusus untuk pemanfaatan parkir ini.

98a3c7b820e1831b46db14316cd9d288

“Apabila nanti seluruh Kawasan Gurindam 12 telah dibangun oleh pihak ketiga/swasta, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mendapatkan PAD, maka untuk parkir akan digratiskan,” tegasnya.

Penggratisan itu ditegasan Rodi dengan tetap menyiapkan petugas parkir yang akan dibayar dari PAD yang didapat dari KSP area makan dan minuman.

Pentingnya Kolaborasi Pengelolaan Gurindam 12

Selain sebagai upaya memperoleh PAD, terang Rodi, alasan lain dilaksanakan lelang Kawasan Gurindam 12 adalah untuk meningkatkan daya tarik kawasan yang menjadi perwajahan ibu kota Provinsi Kepri ini.

Penting dilaksanakan pembangunan penataan Kawasan Gurindam 12 secara keseluruhan untuk menjadi daya tarik bagi pengujung atau wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Terkait pembangunan menyeluruh Kawasan Gurindam 12 ini, papar Rodi, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pihak ketiga/ swasta untuk menjadikan kawasan ini sebagai ruang publik yang layak.

“Apabila semua pihak bersama–sama berkolaborasi membangun Kawasan Gurindam 12, maka Kawasan ini akan memiliki daya tarik kunujungan wisata dari dalam maupun luar negeri,” imbuh Rodi.

Sebagai informasi, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini juga telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk membantu menyelesaikan pekerjaan dan bangunan pelengkapnya. Seperti lampu jalan, trotoar dan median yang belum selesai. (*)

Advertisement

Trending