Batam
Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Batam Berhasil Diringkus Polsek Lubuk Baja
Batam, Kabarbatam.com – Empat orang pelaku spesialisasi pembobol rumah kosong di Kota Batam berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Senin (21/02/2022) sekira pukul 12.30 Wib.
Keempat pelaku tersebut diantaranya inisial SZ (34), IN (33), DD (39), LW (36) yang beraksi di Ruko Kwarta Karsa Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari kamis (17/02/2022) pukul 18.00 Wib di Ruko Kwarta Karsa Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
“Awalnya korban mendatangi rukonya yang kosong. Setelah masuk ke dalam ruko, melihat pintu ruko sudah dalam keadaan terbuka dan barang-barang miliknya yang diletakkan di lantai 1,2 dan 3 sudah tidak ada lagi atau hilang,” ungkap Kompol Budi Hartono.
Setelah mengetahui barang-barang miliknya telah raib, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja.
Adapun barang-barang milik korban yang hilang adalah 4 buah pintu besi cat hitam ukuran 2.2 M, 2 buah pintu besi cat hitam ukuran 1.2 M , 6 pintu kayu ukuran 2.2 M , 5 unit Ac merk Sanyo 4 tralis pintu ukuran 1 M, 3 Kaca jendela ukuran 1 M, 1 unit Pompa air merk Sanyo, kabel instalasi listrik di lantai 1,2, dan 3 dengan total kerugian sebesar Rp.50 juta.
Menerima laporan korban, tim Opsnal Polsek Lubuk Baja, pada hari senin (21/2/2022) sekira pukul 12.30 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada seputaran pasar angkasa Kota Batam.
“Mendengar hal tersebut tim langsung menuju ke tempat dimana pelaku berada. Sesampainya disana, tim langsung melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku yakni inisial SZ (34), IN (33), DD (39), LW (36). Kemudian, keempat pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dijelaskan Budi, keempat pelaku yang berhasil diamankan ini melakukan aksinya bersama 9 orang rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengembangan.
“Semua pelaku baru pertama kali melakukan aksinya. Sasaran, rumah kosong yang sudah lama tidak di tempati dengan cara membongkar dan mengambil barang-barang yang masih bernilai uang,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Kompol Budi Hartono menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada apalagi menjelang hari raya. Dimana, akan kembali meningkat aksi tindak pidana pencurian.
“Kita menghimbau juga kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama, hendaknya betul-betul pastikan keamanannya. Dapat menitipkan kepada tetangga atau RT/RW setempat dan jika perlu di pasang CCTV agar bisa di pantau jarak jauh,” terangnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) sub 4e dan 5e KUHPidana ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka