Connect with us

Batam

Supandi AR Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Pemuda Panca Marga Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35165544
Supandi AR terpilih sebagai Ketua Pemuda Panca Marga Provinsi Kepri masa bakti 2020-2025.

Batam, Kabarbatam.com – Melalui Musyawarah Daerah V Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020, Supandi AR terpilih sebagai Ketua Pemuda Panca Marga Provinsi Kepri masa bakti 2020-2025.
Sebelumnya, PPM Provinsi Kepri menggelar Rapat Pleno Diperluas bertempat di Hotel 89 beberapa waktu lalu dan menurut amanah rapat pleno tersebut di Musdakan pada hari Sabtu, (21/11/2020) bertempat di Hotel Planet Holiday.
Musyawarah Daerah V PPM Provinsi Kepri terlaksana dengan baik sesuai aturan tata tertib berorganisasi yang disaksikan oleh Ketua DPD Pemuda Panca Marga dan dipimpin oleh Ketua OKK DPP PPM.
Selanjutnya, dalam Musda V PPM Provinsi Kepri secara aklamasi Supandi AR S.sos.M.Hum telah terpilih sebagai Ketua PPM Provinsi Kepri masa bakti 2020-2025.
“Mohon doa restu supaya kita dapat memperbaiki organisasi ini dan kita tidak peduli dengan pihak manapun, karena kamilah yang memiliki SK Menkum HAM yang sah dan diakui oleh Pemerintah,” ujar Supandi.

Diungkapkan Supandi, Veteran tetap pembina PPM, LVRI tetap pembina PPM, Panglima tetap pembina PPM dan TNI-Polri tetap pembina PPM.
“Tetapi kita non struktural, kita juga sudah mandiri sejak 1986. Karena amanah organisasi mengikuti UU ormas. DPPM itu sudah berdiri sendiri sejak tahun 1986 dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Legium Veteran Letjen (Purn) Achmad Tahir, pada saat itu menyatakan ada SKnya bahwa kita sudah mandiri,” ungkap Supandi.
Kerena mandiri, untuk garis komando sebagai pembina PPM historis biologis sebagai anak veteran itu tetap pembina maka PPM tetap menghargai pembina.
“Jadi yang memisahkan kita ini adalah oknum-oknum Dewan Pimpinan Pusat Legium Veteran yang memecah belah dan itu sangat kita sayangkan. Karean Sejak berdirinya PPM pada tahun 1982, kita sudah Munas sampai Munas ke-10, sampai hari ini sudah 40 tahun tidak pernah dipecah belah,” terangnya.
“Ada apa dengan Pemerintah sekarang dan ada apa dengan Republik ini,” Organisasi ini (PPM) adalah hak kami sebagai pewaris bangsa, sebagai anak veteran,” tegasnya.
“Syarat menjadi Ketua umum, ketua Pemuda Panca Marga, Ketua Mada dan Ketua Cabang harus mempunyai step veteran orang tuanya. Dapat dibuktikan dengan keabsahannya kalau tidak ada itu maka tidak bisa dinyatakan sebagai anak veteran,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending