Connect with us

Batam

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Jajaran Polsek Nongsa Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Di Teluk Bakau

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30807040

Batam, KABARBATAM.COM – Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Jajaran Polsek Nongsa berhasil bekuk pelaku penikaman berinisial RA (27) disalah satu Pub Teluk Bakau, pada hari Kamis (18/6/2020).
Saat dikonfirmasi awak media Kabarbatam.com, Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suwargana melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Yustinus Halawa mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku RA (27) bersembunyi diatas plafon salah satu Pub Teluk Bakau.
“Pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku RA (27) bersembunyi didalam plafon salah satu pub Teluk Bakau,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Yustinus Halawa.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda berinisial D (18) warga Batu Aji, harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito Batam setelah ditikam oleh orang tak dikenal di salah satu Pub Teluk Bakau , pada hari Kamis (18/6/2020).
Korban berinisial D (18) mengalami 3 luka tusukan di bagian punggung sebelah kanan, dan dada hingga tembus ke paru-paru dan lengan, sehingga harus menjalani perawatan intensif oleh Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito Batam, Kecamatan Nongsa.
“Belum diketahui pasti apa motif penikaman tersebut, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Nongsa guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Nasional

Trending