Bintan
Tambang Pasir Ilegal Bintan Kembali Disorot, Publik Curiga ‘Pemain Lama’ Siap Beraksi
Bintan, Kabarbatam.com – Isu dugaan bangkitnya kembali aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Galang Batang dan sekitarnya, di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menghangat.
Informasi yang beredar menyebut sejumlah titik yang sebelumnya pernah ditertibkan aparat diduga bersiap beroperasi lagi. Kabar ini langsung memantik tanda tanya besar; apakah praktik lama sedang dipanaskan kembali?
Sejumlah sumber lapangan mengungkap adanya pergerakan pihak-pihak yang diduga terkait aktivitas tambang masa lalu. Bahkan, beredar kabar soal konsolidasi internal hingga dugaan upaya mengamankan jalur operasi agar lolos dari pengawasan. Meski begitu, informasi ini masih sebatas indikasi awal dan menunggu verifikasi resmi dari pihak berwenang.
Sorotan publik bukan tanpa alasan. Pada November 2025 lalu, Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau pernah menemukan aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang. Ironisnya, lokasi tersebut dilaporkan sebagai kawasan program ketahanan pangan.
Ketua Komisi III DPRD Kepri Teddy Jun Aksara, saat itu mengungkap sidak dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan mahasiswa. Hasil temuan di lapangan justru menunjukkan pengerukan pasir skala besar, bukan aktivitas pertanian seperti yang tercantum pada papan proyek.
Anggota Komisi III, Muhammad Musofa, menilai penggunaan plang bertuliskan program ketahanan pangan lengkap dengan logo institusi negara sebagai indikasi penyalahgunaan nama program pemerintah. Ia menegaskan, jika memang kegiatan pertanian, DPRD tentu mendukung penuh. Namun fakta di lapangan berkata lain.
Kecurigaan semakin menguat setelah perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan tersebut. DPRD pun menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius karena aktivitas berlangsung tanpa pengawasan teknis.
Tokoh masyarakat Bintan, Suharjono, ikut angkat bicara. Ia menilai aktivitas tambang berskala besar sulit terjadi tanpa terdeteksi jika berlangsung lama. Pernyataan itu sekaligus mempertegas tuntutan masyarakat agar pengawasan tidak sekadar reaktif saat kasus mencuat, tetapi juga preventif sejak awal.
Kini, munculnya kembali isu rencana operasi tambang ilegal menjelang Ramadan membuat publik kembali waspada. Warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan fakta sebenarnya, menelusuri jaringan pelaku, serta menjamin tidak ada pembiaran.
Hingga berita ini ditertibkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat maupun pemerintah daerah terkait kabar terbaru tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Jika dugaan ini terbukti benar, persoalannya bukan sekadar tambang ilegal. Lebih dari itu, ini bisa menjadi alarm keras soal lemahnya pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam di daerah sendiri—sesuatu yang seharusnya tidak boleh terjadi di tengah komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.(Hel)
-
Batam2 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Batam1 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Headline3 hari ago“Sejauh Doa Cahaya Batam” Bukti Kreativitas Anak Batam di Bidang Perfilman
-
Headline1 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam2 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Bintan3 hari agoTerus Lahirkan Wirausaha Muda, Bupati Roby Buka Pelatihan Keahlian Barber
-
BP Batam2 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Headline2 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan



