Batam
Tambang Pasir Ilegal Di KKOP Bandara Hang Nadim Ditertibkan, Tim Gabungan Sita 5 Unit Alat Sedot Pasir

Batam, Kabarbatam.com – Tim gabungan TNI AU Lanud Hang Nadim Batam bersama Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam kembali melakukan penertiban di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (17/2/2021).
Operasi dan penertiban kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Patroli KKOP yang dilaksanakan pada Selasa (16/2/2021) kemarin, dengan menyita beberapa puluh ekor babi yang sengaja dipelihara oleh masyarakat untuk keperluan komersial tanpa memikirkan keselamatan operasi penerbangan.
Dalam penindakan yang dilakukan oleh Tim gabungan Lanud Hang Nadim Batam bersama Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam hari ini, tim gabungan berhasil mengamankan 5 unit mesin sedot pasir dan berbagai peralatan pendukung penambangan pasir liar atau ilegal.
Kadisops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo mengatakan, kegiatan patroli gabungan antara Lanud Hang Nadim dan Ditpam BP Batam akan terus dilaksanakan hingga semuanya benar-benar bersih dan tertib hingga radius 15 km dari tepi landasan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku yaitu UU Penerbangan nomer : 01 tahun 2009.
“Tindakan tegas berupa penyitaan 5 unit mesin sedot pasir dan berbagai peralatan pendukung penambangan pasir liar atau ilegal ini terpaksa dilakukan karena kegiatan penambangan pasir liar semakin mengancam keselamatan penerbangan,” tegas Wardoyo.
Dijelaskannya, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan pemberitahuan dan himbauan kepada pihak pengelola untuk segera mungkin menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Dihari yang sama, Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Ditpam BP Batam Wilem Sumanto mengungkapkan, aktifitas tambang pasir ilegal di kawasan tersebut sudah cukup lama dan bahkan ada beberapa tempat yang sudah menjadi kubangan dalam di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam.
“Titik tambang pasir ilegal di kawasan penerbangam Bandara ini lumayan banyak, sebagian sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, namun ada juga sebagian masih beroperasi,” ungkap Wilem.
Dikhawatirkan kubangan tersebut, akan menjadi ekosistem baru bagi ikan dan mengundang elang untuk berburu ikan di tempat tersebut. Keberadaan burung elang itulah yang menjadi ancaman bagi keselamatan penerbangan di Bandara Hang Nadim ini.
“Kami melalui kegiatan ini menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan ilegal di Kawasan Operasional Penerbangan Bandara Hang Nadim. Apapun kegiatan masyarakat yang ada di kawasan Bandara Hang Nadim ini khususnya di KKOP adalah kegiatan Ilegal, baik itu berkebun, beternak itu tidak boleh ada di kawasan bandara,” pungkasnya.(atok)









-
Headline15 jam ago
Nama Kepri Bergema di Acara Mubes KKSS, Andi Amran Sulaiman Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum
-
Batam2 hari ago
BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 Km
-
Batam2 hari ago
Yusril Koto Dilaporkan ke Polresta Barelang atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Batam1 hari ago
Dorong Kemudahan Berinvestasi di Batam, Li Claudia: Regulasi yang Tumpang Tindih Akan Dikaji Ulang
-
Batam3 hari ago
Sidak Cut and Fill Tanpa Izin di Botania I, Li Claudia Chandra Perintahkan Stop Aktivitas Perusahaan
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Bacakan LKPJ Tahun 2024, Bupati Lama Tak Cantumkan Utang
-
Batam12 jam ago
Masyarakat di Wilayah Stres Area Mulai Menikmati Aliran Air Bersih
-
Batam3 hari ago
BP Batam Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H dan Pelepasan Calon Jamaah Haji