Batam
Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Digulung Polda Kepri, Negara Dirugikan hingga Miliaran Rupiah
Batam, Kabarbatam.com – Tambang pasir ilegal di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam digulung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
Dalam pengungkapan itu, Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial HK dan inisial SD. Mereka terbukti mengoperasikan tambang pasir tanpa dilengkapi izin dinas terkait atau ilegal.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan itu terjadi pada tanggal 8 Januari 2024 dan 29 Januari 2024 dengan berhasil mengamankan 2 tersangka inisial HK dan inisial SD.
“Modus operandi mereka ini hampir sama dengan kasus sebelumnya yaitu pelaku melakukan penambangan pasir dengan menggunakan mesin dompeng, pipa paralon, selang, cangkul, sekop, saringan pasir dan mobil dump truck. Dimana, kegiatan penambangan tersebut tidak memiliki izin,” ungkap Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira saat konferensi pers, Selasa (6/2/2024).
Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit mesin dompeng, 2 unit kendaraan roda empat, pipa paralon, selang, buku catatan dan puluhan meter kubik pasir.
“Untuk kerugian negara dari tersangka inisial HK sebesar RP. 150 juta selama 2 bulan beraksi dan untuk kerugian negara dari tersangka inisial SD kurang lebih sebesar RP. 1,8 miliar selama 2 tahun,” bebernya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar. (Atok)
-
BP Batam2 hari ago
Presiden Jokowi Resmi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
-
Batam22 jam ago
5 Orang Perekrut PMI Ilegal Ditangkap Polda Kepri, Seorang Pelaku WN Malaysia
-
BP Batam2 hari ago
Plh Kepala BP Batam Terima Kunjungan Konsulat Jenderal India di Medan, Jajaki Kerjasama KEK Kesehatan
-
BP Batam3 hari ago
Update PSN Rempang Eco-City, 5 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banun
-
Batam3 hari ago
Kejari Batam Masih Tunggu Audit BPK untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah
-
Headline2 hari ago
Plt Gubernur Marlin Ajak ASN Terus Berkontribusi untuk Memajukan Provinsi Kepri
-
Kepri2 hari ago
Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura
-
Ekonomi3 hari ago
TelkomGroup Perkuat Digitalisasi Maritim melalui Pemanfaatan Satelit Merah Putih 2