Headline
Tega! Pria Ini Berulang Kali Cabuli Anak Tirinya hingga Trauma
Batam, Kabarbatam.com – Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil meringkus seorang pria berinisial PU setelah nekat mencabuli anak tirinya yang masih bawah umur
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Batam. Perbuatan bejat pelaku terhadap korban berinisial TL (15), dilakukan berulang kali saat pelaku tengah berdua bersama anak tirinya tersebut.
Akibat perbuatan pelaku, gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama itu, mengalami trauma berat bahkan dirinya tidak mau lagi bersekolah.

Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan perbuatan cabul kepada anak tiri tersebut. Saat ini pelaku telah mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.
“Ya pelaku sudah kita amankan. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya,” ujar Kapolsek, Sabtu (29/9/2023).
AKP Rizky menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelapor selaku ketua RT di tempat korban menanyakan kepada korban kenapa korban jarang masuk sekolah. Namun, saat itu korban tidak pernah menjawab dan terlihat ketakutan.
Menaruh rasa curiga, pelapor langsung melaporkan ke pihak sekolah tempat korban bersekolah dan setelah korban dipanggil pihak sekolah dengan didampingi pelapor barulah korban berani bercerita alasannya tidak masuk sekolah.
Pada saat itu, korban mengaku trauma karena sudah berulang kali dicabuli oleh orang tua tirinya berinisial PU di rumahnya.

“Perbuatan bejat ini dilakukan disaat ia tinggal berdua bersama pelaku. Atas kejadian itu, pihak sekolah dan ketua RT setempat datang ke Polsek Sekupang untuk membuat laporan, ” tambahnya.
Kepada Polisi korban mengaku takut bertemu dengan bapak tirinya tersebut. Bahkan, akibat perbuatan ayah tiri bejat itu, membuat korban merasakan sakit di bagian alat kelaminnya.
“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Tiban, Sekupang. Setelah dilakukan intrograsi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap korban,” tutur Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya 1 lembar akte kelahiran, 1 buah tikar dan 1 helai selimut.
Saat ini pelaku pencabulan berinisial PU telah diamankan di Polsek Sekupang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Atok)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam23 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam2 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam17 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



