Headline
Tega! Pria Ini Berulang Kali Cabuli Anak Tirinya hingga Trauma

Batam, Kabarbatam.com – Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil meringkus seorang pria berinisial PU setelah nekat mencabuli anak tirinya yang masih bawah umur
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Batam. Perbuatan bejat pelaku terhadap korban berinisial TL (15), dilakukan berulang kali saat pelaku tengah berdua bersama anak tirinya tersebut.
Akibat perbuatan pelaku, gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama itu, mengalami trauma berat bahkan dirinya tidak mau lagi bersekolah.
Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan perbuatan cabul kepada anak tiri tersebut. Saat ini pelaku telah mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.
“Ya pelaku sudah kita amankan. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya,” ujar Kapolsek, Sabtu (29/9/2023).
AKP Rizky menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelapor selaku ketua RT di tempat korban menanyakan kepada korban kenapa korban jarang masuk sekolah. Namun, saat itu korban tidak pernah menjawab dan terlihat ketakutan.
Menaruh rasa curiga, pelapor langsung melaporkan ke pihak sekolah tempat korban bersekolah dan setelah korban dipanggil pihak sekolah dengan didampingi pelapor barulah korban berani bercerita alasannya tidak masuk sekolah.
Pada saat itu, korban mengaku trauma karena sudah berulang kali dicabuli oleh orang tua tirinya berinisial PU di rumahnya.
“Perbuatan bejat ini dilakukan disaat ia tinggal berdua bersama pelaku. Atas kejadian itu, pihak sekolah dan ketua RT setempat datang ke Polsek Sekupang untuk membuat laporan, ” tambahnya.
Kepada Polisi korban mengaku takut bertemu dengan bapak tirinya tersebut. Bahkan, akibat perbuatan ayah tiri bejat itu, membuat korban merasakan sakit di bagian alat kelaminnya.
“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Tiban, Sekupang. Setelah dilakukan intrograsi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap korban,” tutur Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya 1 lembar akte kelahiran, 1 buah tikar dan 1 helai selimut.
Saat ini pelaku pencabulan berinisial PU telah diamankan di Polsek Sekupang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Atok)









-
Batam12 jam ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Batam3 hari ago
Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi, Dialog Bersama Warga Rempang di TPS Buana Central Park
-
Batam2 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Anambas14 jam ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam2 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Batam15 jam ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Batam18 jam ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban
-
Bintan11 jam ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah