Headline
Tega! Pria Ini Berulang Kali Cabuli Anak Tirinya hingga Trauma

Batam, Kabarbatam.com – Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil meringkus seorang pria berinisial PU setelah nekat mencabuli anak tirinya yang masih bawah umur
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Batam. Perbuatan bejat pelaku terhadap korban berinisial TL (15), dilakukan berulang kali saat pelaku tengah berdua bersama anak tirinya tersebut.
Akibat perbuatan pelaku, gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama itu, mengalami trauma berat bahkan dirinya tidak mau lagi bersekolah.
Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan perbuatan cabul kepada anak tiri tersebut. Saat ini pelaku telah mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.
“Ya pelaku sudah kita amankan. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya,” ujar Kapolsek, Sabtu (29/9/2023).
AKP Rizky menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelapor selaku ketua RT di tempat korban menanyakan kepada korban kenapa korban jarang masuk sekolah. Namun, saat itu korban tidak pernah menjawab dan terlihat ketakutan.
Menaruh rasa curiga, pelapor langsung melaporkan ke pihak sekolah tempat korban bersekolah dan setelah korban dipanggil pihak sekolah dengan didampingi pelapor barulah korban berani bercerita alasannya tidak masuk sekolah.
Pada saat itu, korban mengaku trauma karena sudah berulang kali dicabuli oleh orang tua tirinya berinisial PU di rumahnya.
“Perbuatan bejat ini dilakukan disaat ia tinggal berdua bersama pelaku. Atas kejadian itu, pihak sekolah dan ketua RT setempat datang ke Polsek Sekupang untuk membuat laporan, ” tambahnya.
Kepada Polisi korban mengaku takut bertemu dengan bapak tirinya tersebut. Bahkan, akibat perbuatan ayah tiri bejat itu, membuat korban merasakan sakit di bagian alat kelaminnya.
“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Tiban, Sekupang. Setelah dilakukan intrograsi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap korban,” tutur Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya 1 lembar akte kelahiran, 1 buah tikar dan 1 helai selimut.
Saat ini pelaku pencabulan berinisial PU telah diamankan di Polsek Sekupang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Atok)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam1 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam19 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa