Headline
Tega! Pria Ini Berulang Kali Cabuli Anak Tirinya hingga Trauma

Batam, Kabarbatam.com – Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil meringkus seorang pria berinisial PU setelah nekat mencabuli anak tirinya yang masih bawah umur
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Batam. Perbuatan bejat pelaku terhadap korban berinisial TL (15), dilakukan berulang kali saat pelaku tengah berdua bersama anak tirinya tersebut.
Akibat perbuatan pelaku, gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama itu, mengalami trauma berat bahkan dirinya tidak mau lagi bersekolah.
Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan perbuatan cabul kepada anak tiri tersebut. Saat ini pelaku telah mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.
“Ya pelaku sudah kita amankan. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya,” ujar Kapolsek, Sabtu (29/9/2023).
AKP Rizky menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelapor selaku ketua RT di tempat korban menanyakan kepada korban kenapa korban jarang masuk sekolah. Namun, saat itu korban tidak pernah menjawab dan terlihat ketakutan.
Menaruh rasa curiga, pelapor langsung melaporkan ke pihak sekolah tempat korban bersekolah dan setelah korban dipanggil pihak sekolah dengan didampingi pelapor barulah korban berani bercerita alasannya tidak masuk sekolah.
Pada saat itu, korban mengaku trauma karena sudah berulang kali dicabuli oleh orang tua tirinya berinisial PU di rumahnya.
“Perbuatan bejat ini dilakukan disaat ia tinggal berdua bersama pelaku. Atas kejadian itu, pihak sekolah dan ketua RT setempat datang ke Polsek Sekupang untuk membuat laporan, ” tambahnya.
Kepada Polisi korban mengaku takut bertemu dengan bapak tirinya tersebut. Bahkan, akibat perbuatan ayah tiri bejat itu, membuat korban merasakan sakit di bagian alat kelaminnya.
“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Tiban, Sekupang. Setelah dilakukan intrograsi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap korban,” tutur Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya 1 lembar akte kelahiran, 1 buah tikar dan 1 helai selimut.
Saat ini pelaku pencabulan berinisial PU telah diamankan di Polsek Sekupang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Atok)






-
Batam2 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline11 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam10 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air