Batam
Tegah Sei Deli III, BC Batam Beberkan Sejumlah Pelanggaran Kapal Pelindo di Perairan Nipah

Batam, Kabarbatam.com – Tim patroli Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil melakukan penindakan terhadap kapal Tug Boat Sei Deli III yang tengah melakukan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) ke kapal Tug Boat Celebes pada Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 22.45 WIB di perairan Pulau Nipah.
“Saat diperiksa, nahkoda kapal Tug Boat Sei Deli III menjelaskan bahwa BBM tersebut berasal dari Batam namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan yang diwajibkan atas kegiatan pengangkutan BBM dari Kawasan Bebas Batam ke Tempat Lain di Dalam Daerah Pabean (TLDDP), ” ungkap Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Sumarna, kepada Kabarbatam.com, Jum’at (24/1/2020).
Sebagai tindak lanjutnya tim patroli Bea Cukai Kepulauan Riau kemudian menyerahterimakan penanganan kasus tersebut ke kantor Bea Cukai Batam karena perairan Pulau Nipah berada di bawah pengawasan Bea Cukai Batam.
“TB. SEI DELI III adalah kapal milik PT PELINDO I cabang Batam dan merupakan kapal tunda yang diberikan persetujuan menggunakan sarana bantu pemanduan untuk melaksanakan kegiatan penundaan kapal pada Perairan Wajib Pandu Batam dan Nipah untuk menaikan dan menurunkan pandu ke/dari atas kapal yang akan dipandu, serta melaksanakan tugas-tugas pengepilan, “ujar Sumarna.
Dari hasil penelitian, ungkap Sumarna, diketahui bahwa TB. SEI DELI III melakukan pengisian BBM di dermaga UTRACO (Batuampar, Batam) sebanyak 32 ton. Kemudian, TB. SEI DELI III bertolak menuju perairan Pulau Nipah dan melakukan pemindahan BBM berupa solar ke TB. CELEBES, TB. MALILI dan TB. CRYSTAL ACTEON.
Ia menegaskan, “Meskipun TB. SEI DELI III telah menyampaikan outward manifes kepada Kantor Bea Cukai Batam, namun dalam manifes tersebut diberitahukan NIHIL,” tegas Sumarna.
“Di samping itu, kapal tunda tersebut yang seharusnya berfungsi sebagai sarana bantu pemanduan untuk kegiatan mendorong, menarik, menggandeng, mengawal, dan membantu kapal yang berolah-gerak di alur pelayaran, daerah labuh jangkar dan kolam pelabuhan diduga telah dialihfungsikan menjadi kapal untuk mengangkut solar dari Kawasan Bebas Batam ke kapal tunda lainnya di TLDDP, ” urai Kabid BKLI BC Batam.
Tidak hanya itu, Sumarna menambahkan, berdasarkan data di Bea Cukai Batam juga tidak ditemukan adanya penyerahan dokumen PPFTZ-01 atas pengeluaran barang tersebut, di mana setiap pengeluaran barang asal Kawasan Bebas ke TLDDP wajib memberitahukan dengan dokumen PPFTZ-01 dan melunasi pajak pertambahan nilai (PPN).
“Hingga kini, Bea Cukai Batam dengan berkoordinasi bersama Bea Cukai Kepulauan Riau masih terus melakukan penelitian untuk mendalami dugaan pengeluaran barang tanpa pemenuhan kewajiban kepabeanan tersebut dengan melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait, ” pungkas Sumarna.
Sementara itu, sehubungan dengan pemberitaan dugaan transfer bahan bakar ilegal di perairan Pulau Nipah, Pelindo 1 Cabang Batam menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo 1 yang
diperiksa oleh Tim Patroli Bea dan Cukai Kanwil Batam tersebut sedang melakukan pemindahan bahan bakar untuk kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1.
SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 M. Eriansyah menerangkan, KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-
to-Ship).
“Dapat diluruskan bahwa KT Sei Deli III sedang melakukan transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1. Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang termasuk
kebutuhan mesin dan listrik kapal. Kami telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 yang lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan Nipah.
“Pelindo 1 juga telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta mempedomani aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya,” terang M. Eriansyah yang didampingi General Manager Pelindo 1 Cabang Batam, Pasogit Satrya Simanungkalit, kemarin. (Tok)









-
Batam3 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam1 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Batam7 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline2 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam7 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan20 jam ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan