Batam
Telaah Sejawat Eksternal, Ajang APIP se-Kepri Berbagi Pengalaman dan Tingkatkan Kompetensi

Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Demi Hasfinul Nasution, membuka kegiatan Telaah Sejawat Eksternal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah se-Kepulauan Riau 2025 di Planet Hotel Batam, Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung 22–24 September ini dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri sekaligus Ketua DPW Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Mudzakir, Ak., CGCAE., serta Korwas P3A BPKP Kepri, Ady Kusuma Deni, S.S.T., Akt., M.Ec.Dev., M.P.P.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Demi Hasfinul Nasution.
Dalam sambutannya, Demi menekankan peran penting APIP sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia mengingatkan, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, APIP memegang fungsi audit, evaluasi, pemantauan, dan pengawasan lain untuk memastikan efektivitas pemerintahan, keandalan laporan keuangan, perlindungan aset negara, hingga kepatuhan aturan.
“APIP dituntut menjadi katalisator integritas pemerintahan sekaligus early warning system agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Demi juga mengapresiasi capaian Inspektorat Daerah se-Kepri yang berhasil menembus kapabilitas APIP level 3. Menurutnya, prestasi itu menunjukkan Inspektorat mampu menjalankan fungsi quality assurance dan consulting dengan baik.
Lebih jauh, ia menilai Telaah Sejawat Eksternal ini merupakan forum strategis untuk menjaga kualitas kinerja APIP. Melalui mekanisme penilaian silang antar-APIP kabupaten/kota, dengan penjaminan dari BPKP Kepri, forum ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama.
“Peran APIP sangat vital dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Demi Hasfinul Nasution
Senada, Ketua Komite Telaah Sejawat DPW AAIPI Kepri, Hendriana Gustini, Sos., CGCAE, menegaskan bahwa telaah sejawat bertujuan menjaga profesionalisme dan kualitas pengawasan intern.
“Program pengembangan dan penjaminan kualitas sesuai Standar AAIPI 2021 harus mencakup seluruh aspek pengawasan, baik melalui penilaian intern maupun ekstern.” ungkapnya.
Hendriana juga mengingatkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Pasal 55 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2008 yang mewajibkan pelaksanaan telaah sejawat secara berkala guna menjaga mutu hasil audit APIP.
Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Keputusan Ketua Umum DPN AAIPI Nomor KEP-06/AAIPI/DPN/2024, dengan peserta dari seluruh APIP kabupaten/kota se-Kepri serta BPKP Perwakilan Kepri.
Ia pun menutup dengan harapan agar kegiatan ini menghasilkan pemahaman baru sekaligus langkah-langkah konstruktif dalam tata kelola pengawasan intern. “APIP Kepri, saling sinergi, berkontribusi, majukan negeri,” pungkas Hendriana. (*)






-
Batam2 hari ago
Amsakar Sambut Baik Keputusan Menteri KKP Tetapkan 3 Wilayah Jadi Kampung Nelayan Modern
-
Batam3 hari ago
Bikin Sholat Lebih khusyu, ‘DKM Bismillah’ Batam Terus Konsisten Membersihkan Toilet Masjid
-
Batam2 hari ago
Tahniah, Hari Jadi ke-23 Kepri, Wali Kota Amsakar: Batam Lokomotif Ekonomi Provinsi
-
Batam2 hari ago
Amsakar Sambut Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Batam Kian Jadi Perhatian Pemerintah Pusat
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Sambut Mubarak Johor, Bahas Sejarah hingga Peluang Kerja sama
-
Batam2 hari ago
Bersama TNI, Pemko Batam Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Baru di Daerah
-
Batam1 hari ago
PLN Batam Raih Penghargaan ENSIA 2025, Bukti Komitmen pada Inovasi Lingkungan dan Sosial
-
Natuna1 hari ago
Pasca Kebakaran, Cen Sui Lan Aktifkan Relawan dan Pos Pemadam Kebakaran di Sedanau