Kepri
Terbitkan Surat Edaran, Isdianto Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Batam, KABARBATAM.COM – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kepri H. Isdianto minta masyarakat meningkatkan upaya tindakan kewaspadaan diri, kesiapsiagaan dan pencegahan terhadap risiko penularan infeksi covid19. Untuk itu, Isdianto mengeluarkan edaran dengan berbagai standar protokol, termasuk Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di Tengah Pandemi Covid-19.
“Kita semua harus semakin waspada, karena melawan musuh yang tak nampak. Untuk itu perlu kedisiplinan yang kuat dan bersama-sama untuk memghadapi pandemi ini. Ikuti imbauan pemerintah,” kata Isdianto di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (21/4).
Surat Edaran bernomor 440/612/BPBD-SET/2020 ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Kepri. Semua itu dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi covid19. Juga karena adanya peningkatan intensitas penyebaran wabah covid-19 di Kepri baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta Orang Tanpa Gejala (OTG).
Keluarnya surat edaran ini untuk membangun disiplin kolektif semua masyarakat. Karena menurut Plt Gubernur Kepri ini, penyebaran ini dapat docegah dari kedisiplinan semua pihak. Seperti displin menggunakan masker, menjaga jarak dan protokol kesehatan lainnya.
Untuk masker, Isdianto sudah mengeluarkan edaran wajib menggunakannya. Untuk membantu kebutuhan masker, Isdianto bersama PMI Kepri sudah beberapa kali membagi ribuan masker kepada masyarakat.
Dalam edaran itu, ada beberapa poin yang disampaikan. Di antaranya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu beribadah dan berdoa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diselamatkan dari wabah covid19.
Selain itu ada juga imbauan agar tidak keluar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat keluar rumah dan masuk rumah serta dalam setiap aktifitasnya.
Kepada kepala daerah juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat dan Aparatur Sipil Negara di daerah masing-masing, agar tidak mudik ke kampung halaman.
Edaran itu juga melakukan pembatasan jam buka operasional pusat perbelanjaan/mall/pasar modern pada pukul 10.00 s.d 20.00 WIB. Para penjual makan/minum wajib memberikan layanan langsung dibawa pulang (take away) dan dilarang menyediakan meja kursi untuk pembeli.
Juga ada pelarangan sementara terhadap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa lebih dari 5 (lima) orang, termasuk dan tidak terbatas pada seluruh aktifitas ibadah di semua rumah ibadah, arisan, pengajian, resepsi pernikahan, syukuran, selamatan, kenduri arwah, takziah dan lain lain.
Isdianto mengaku dia melihat kepedulian masyarakat Kepri dengan sesama sangat tinggi. Semuanya saling membantu untuk meringankan beban saudaranya.
“Semuanya beraksi untuk membantu bersama. Semangat saling membantu sangat nyata di masyarakat kita,” kata Isdianto.(*)









-
Batam2 hari ago
Sejumlah Pejabat Negara Hadiri Peresmian Pelabuhan Internasional Gold Coast Milik Pengusaha Batam Abi
-
Batam2 hari ago
BP Batam: Izin Cut and Fill Dekat Vista dan Pulau Setokok Lengkap, Aktivis Jangan Menyebar Isu Tidak Benar
-
Batam2 hari ago
Gubernur Ansar Dampingi Menko AHY Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong Batam
-
Batam1 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam1 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Batam2 hari ago
Bersama Menko AHY, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Resmikan Pelabuhan Internasional Gold Coast di Bengkong
-
Natuna17 jam ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Batam2 hari ago
Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Menko AHY: Untuk Perkuat Konektivitas