Karimun
Terdakwa Kasus Penyelundupan 2.760 Roll Tekstil, Sawato Telaubanua Jalani Sidang Perdana
Batam, Kabarbatam.com – Terdakwa Sawato Telaubanua menjalani sidang perdananya dalam agenda pembacaan surat dakwaan atas kasus dugaan penyelundupan kain tekstil sebanyak 2.760 Roll yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (25/11/2020).
Perkara kasus terdakwa Sawato Telaubanua dengan nomor perkara 233/Pid.Sus/2020/PN Tbk ini ditangani oleh lima jaksa penuntut umum (JPU) diantaranya; Sukamto, Dodi Gazali, Andriansyah, Arie Prasetyo, dan Febby Erwan Saputra.
Sebelumnya, pengungkapan kasus penyelundupan tekstil ini merupakan kerjasama yang melibatkan petugas patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kanwil DJBC Riau, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarops) Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Pekanbaru dan KPPBC TMB C Bengkalis.
Dimana, penyelundupan tekstil yang diangkut dengan menggunakan kapal KM Silvi Jaya ini berhasil digagalkan di Perairan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Minggu (29/3/2020) lalu sekira pukul 21.00 Wib.
Saat itu, Sawato Telaubanua bersama nahkoda KM Silvi Jaya, Yunsas Peni turut diamankan dan barang bukti kain tekstil baru sebanyak 2.760 yang tidak tercantum dalam manifes. Sementara ketiga rekan lainnya yakni, Ali Reno alias Rano alias Renol dan Rino belum tertangkap.
Informasi yang dihimpun, Sawato merupakan kepercayaan bos besar dengan inisial MT yang sudah lama menjalankan bisnis ilegal tersebut.
“Suwato adalah kepercayaan bos besar dengan inisial MT. Namun MT ini diduga memiliki link yang cukup kuat di instansi terkait. Sehingga dalam kasus ini, Suwato hanyalah sebagai tumbal,” ucap sumber yang namanya tidak mau dituliskan.
Atas perbuatannya, Sawato Telaubanua dijerat pasal 102 huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 55 ayat 1 ke – KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun, (*)







-
Headline24 jam ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam2 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam3 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam3 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Uncategorized @id13 jam ago
Nama Mantan Kapolda Kepri Dikaitkan Bisnis Tambang Bauksit di Lingga, Tokoh Pemuda Nongsa Mengecam Keras
-
Batam1 hari ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa
-
Batam1 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga