Karimun
Terdakwa Kasus Penyelundupan 2.760 Roll Tekstil, Sawato Telaubanua Jalani Sidang Perdana

Batam, Kabarbatam.com – Terdakwa Sawato Telaubanua menjalani sidang perdananya dalam agenda pembacaan surat dakwaan atas kasus dugaan penyelundupan kain tekstil sebanyak 2.760 Roll yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (25/11/2020).
Perkara kasus terdakwa Sawato Telaubanua dengan nomor perkara 233/Pid.Sus/2020/PN Tbk ini ditangani oleh lima jaksa penuntut umum (JPU) diantaranya; Sukamto, Dodi Gazali, Andriansyah, Arie Prasetyo, dan Febby Erwan Saputra.
Sebelumnya, pengungkapan kasus penyelundupan tekstil ini merupakan kerjasama yang melibatkan petugas patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kanwil DJBC Riau, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarops) Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Pekanbaru dan KPPBC TMB C Bengkalis.
Dimana, penyelundupan tekstil yang diangkut dengan menggunakan kapal KM Silvi Jaya ini berhasil digagalkan di Perairan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Minggu (29/3/2020) lalu sekira pukul 21.00 Wib.
Saat itu, Sawato Telaubanua bersama nahkoda KM Silvi Jaya, Yunsas Peni turut diamankan dan barang bukti kain tekstil baru sebanyak 2.760 yang tidak tercantum dalam manifes. Sementara ketiga rekan lainnya yakni, Ali Reno alias Rano alias Renol dan Rino belum tertangkap.
Informasi yang dihimpun, Sawato merupakan kepercayaan bos besar dengan inisial MT yang sudah lama menjalankan bisnis ilegal tersebut.
“Suwato adalah kepercayaan bos besar dengan inisial MT. Namun MT ini diduga memiliki link yang cukup kuat di instansi terkait. Sehingga dalam kasus ini, Suwato hanyalah sebagai tumbal,” ucap sumber yang namanya tidak mau dituliskan.
Atas perbuatannya, Sawato Telaubanua dijerat pasal 102 huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 55 ayat 1 ke – KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun, (*)









-
Batam2 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna2 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline2 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam1 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Natuna3 hari ago
Momen Lebaran Masih Hangat di Natuna, Sejumlah Tokoh Politik Bersilaturahmi
-
Batam18 jam ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan2 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Batam4 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil