Connect with us

Natuna

Tergiur Untung Besar, Warga Natuna Ditipu Investasi Bodong

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250306 Wa0143
Polres Natuna berhasil mengungkap investasi bodong ini yang menyebabkankan nasabahnya mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

Natuna, Kabarbatam.com – Waka Polres Natuna Kompol Paten Tarigan mengimbau masyarakat Natuna tidak mudah tergiur investasi bodong berkedok arisan yang menjanjikan keuntungan.

Polres Natuna, katanya, berhasil mengungkap investasi bodong ini yang menyebabkankan nasabahnya mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

“Masyarakat diimbau waspada terhadap investasi berkedok arisan dengan imbal hasil tidak wajar. Segera laporkan jika ada indikasi penipuan,” kata Kapolres dalam keterangan pers, Kamis (6/3).

Dalam kasus ini, kata dia, berhasil diamankan seorang pelaku penipuan ES, 28. Berdasarkan laporan polisi oleh korbannya pada 11 Januari lalu. Korban N mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

Modus pelaku ES adalah menawarkan arisan bodong dengan iming-iming keuntungan fantastis melalui sistem jual beli arisan.

Korban N awalnya membeli dua arisan senilai Rp 20 juta dengan menjanjikan keuntungan Rp 9 juta dan Rp 12 juta.

Korban terus membeli arisan sampai 11 kali, pada 3 November hingga 25 Desember 2024. Total uang yang dikeluarkan N mencapai Rp 109 juta, namun ia hanya menerima pengembalian dana sebesar Rp 59 juta dari ES. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 50 juta.

“Korban baru menyadari ditipu setelah pembayaran terhenti. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain handphone, buku tabungan, dan dokumen transaksi. ES dijerat pasal 378 (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya. (Man)

Advertisement

Trending