Batam
Terima Mandat DPP, Budi Purba Pimpin IPK Kepri

Batam, Kabarbatam.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Karya (IPK) memberikan mandat kepada Budi Bakti Purba untuk memimpin serta menjalankan organisasi DPD Tingkat I IPK Provinsi Kepri.
Perihal tersebut tertuang dalam lampiran Surat Mandat nomor SM.095/A/DPP-IPK/2023. Dalam surat mandat itu, juga melampirkan beberapa nama diantaranya, Zeonri Ginting, Ariston Ginting, Rahman Simbolon, Darma Uli Sianipar.
“Saya baru mendapatkan mandat dari DPP IPK Medan hari ini,” kata Budi Bakti Purba, Rabu, 1 Maret 2023.
Budi Purba mengatakan, bahwa pihaknya akan menuruti semua apa yang dimandatkan oleh DPP. Dalam waktu dekat ini, ia akan melakukan konsolidasi organisasi dengan seluruh pengurus IPK se Provinsi Kepri.
“Ini amanat yang harus saya jalankan, melakukan konsolidasi organisasi, melakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan dan memajukan organisasi, serta menyusun kepengurusan definitif DPD Tingkat II IPK Provinsi Kepri,” ujarnya.
Setelah mendapatkan kepercayaan penuh oleh DPP IPK, ia akan merangkul semua pengurus-pengurus lama, baik di kepengurusan Batam maupun kepengurusan IPK Provinsi Kepri.
“Saya mengajak teman-teman yang tetap solid untuk mengembangkan IPK Kepri. Mari kita kibarkan bendera IPK di Kepri, dan mari kita berbuat dan berkarya disini, dimanapun, Kepri adalah rumah kita, jadi kita harus memajukannya bersama,” ucapnya.
“Saya juga sangat berterimakasih kepada Ketua Umum DPP IPK beserta jajaran, yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada saya dengan memberikan mandat ini,” sambungnya.
Sebelumnya, DPP IPK menonaktifkan Ketua DPD IPK Provinsi Kepri Benyamin Hasibuan. Hal ini tertuang dari Surat Keputusan nomor, SK.094/A/DPP-IPK/II/2023. Surat Keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 22 Februari 2023 dan langsung ditandatangani Ketua Umum, Budi Panggabean.
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan DPP IPK terdapat 5 poin penting yang intinya menonaktifkan Benyamin Hasibuan sebagai Ketua DPD IPK Provinsi Kepri masa periode 2020-2025.
Selain itu juga, mencabut Surat Keputusan (SK) nomor, SK.039/A/DPP-IPK/II/2022 tentang revisi susunan komposisi dan personalia. Sementara DPP IPK ambil alih. (*)






-
Batam1 hari ago
50 Pelajar Paskibraka Batam Resmi Dikukuhkan, Amsakar: Berikan yang Terbaik untuk Merah Putih
-
Batam2 hari ago
Kadin Desak Pemerintah Gesa Jaringan Pipa Gas Pulau Pemping untuk Penuhi Kebutuhan Industri di Kepri
-
Batam2 hari ago
Beroperasi 24 Jam, Proyek Pemotongan Bukit Belakang KPLI-B3 Kabil Ancam Keselamatan Warga
-
Batam2 hari ago
Tekan Angka Pengangguran, BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB: Bangun Manajemen Talenta Batam
-
Batam2 hari ago
PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen Sambut HUT ke-80 RI
-
Natuna2 hari ago
Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman UMKM Rp20 Juta Tanpa Bunga, Ini Syaratnya
-
Headline2 hari ago
Sekda Kepri Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-80 RI, Pastikan Semua Persiapan Berjalan Baik
-
Batam2 hari ago
Menteri Perdagangan Tinjau SPPG Batam: Capaian MBG di Kepri Sudah 23 Persen, Lampaui Nasional Baru 9 Persen