Batam
Terima Mandat DPP, Budi Purba Pimpin IPK Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Karya (IPK) memberikan mandat kepada Budi Bakti Purba untuk memimpin serta menjalankan organisasi DPD Tingkat I IPK Provinsi Kepri.
Perihal tersebut tertuang dalam lampiran Surat Mandat nomor SM.095/A/DPP-IPK/2023. Dalam surat mandat itu, juga melampirkan beberapa nama diantaranya, Zeonri Ginting, Ariston Ginting, Rahman Simbolon, Darma Uli Sianipar.
“Saya baru mendapatkan mandat dari DPP IPK Medan hari ini,” kata Budi Bakti Purba, Rabu, 1 Maret 2023.
Budi Purba mengatakan, bahwa pihaknya akan menuruti semua apa yang dimandatkan oleh DPP. Dalam waktu dekat ini, ia akan melakukan konsolidasi organisasi dengan seluruh pengurus IPK se Provinsi Kepri.
“Ini amanat yang harus saya jalankan, melakukan konsolidasi organisasi, melakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan dan memajukan organisasi, serta menyusun kepengurusan definitif DPD Tingkat II IPK Provinsi Kepri,” ujarnya.
Setelah mendapatkan kepercayaan penuh oleh DPP IPK, ia akan merangkul semua pengurus-pengurus lama, baik di kepengurusan Batam maupun kepengurusan IPK Provinsi Kepri.
“Saya mengajak teman-teman yang tetap solid untuk mengembangkan IPK Kepri. Mari kita kibarkan bendera IPK di Kepri, dan mari kita berbuat dan berkarya disini, dimanapun, Kepri adalah rumah kita, jadi kita harus memajukannya bersama,” ucapnya.
“Saya juga sangat berterimakasih kepada Ketua Umum DPP IPK beserta jajaran, yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada saya dengan memberikan mandat ini,” sambungnya.
Sebelumnya, DPP IPK menonaktifkan Ketua DPD IPK Provinsi Kepri Benyamin Hasibuan. Hal ini tertuang dari Surat Keputusan nomor, SK.094/A/DPP-IPK/II/2023. Surat Keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 22 Februari 2023 dan langsung ditandatangani Ketua Umum, Budi Panggabean.
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan DPP IPK terdapat 5 poin penting yang intinya menonaktifkan Benyamin Hasibuan sebagai Ketua DPD IPK Provinsi Kepri masa periode 2020-2025.
Selain itu juga, mencabut Surat Keputusan (SK) nomor, SK.039/A/DPP-IPK/II/2022 tentang revisi susunan komposisi dan personalia. Sementara DPP IPK ambil alih. (*)
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan