Connect with us

Batam

Terkait Jalan Simpang Frengki – Underpass Pelita, Pemko Batam Minta Pemprov Kepri agar Realisasikan Pembangunannya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220314 Wa0106
Wali Kota Batam HM Rudi saat meninjau pengerjaan drainase di Jl Laksamana Bintan, beberapa waktu lalu.

Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada Pemprov Kepri agar segera merealisasikan pembangunan atau pengaspalan Jalan Laksamana Bintan, Kota Batam.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan Laksamana Bintan tersebut memang merupakan jalan milik Provinsi. Sehingga sudah sewajarnya Pemprov Kepri membangun.

Namun, pihaknya menyayangkan lambatnya Pemprov Kepri dalam mengerjakan proyek pembangunan tersebut. Pasalnya sudah sejak beberapa tahun lalu masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi.

“Penyampaian pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak Gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU,” kata Wan, Senin (14/3/2022).

Hanya saja hingga saat ini belum direalisasikan oleh Pemprov Kepri, karena itu pihaknya meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut.

“Jalan poros menghubungkan tiga Kecamatan dan merupakan pusat jantung kota dan strategis,” ujarnya.

Selain itu, Wan juga menjelaskan meskipun jalan milik Provinsi Kepri, saat ini Pemko Batam sudah melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan drainase di sepanjang jalan tersebut.

“Pemko Batam juga akan membuat taman dan pendestrian di sekitar jalan,” katanya. (*)

Advertisement

Trending