Connect with us

Batam

Terlilit Hutang, Oknum Karyawan Alfamart Gelapkan Uang Tunai Puluhan Juta

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211011 wa0130
oknum karyawan Alfamart Bukit Permata berinisial YH (23).

Batam, Kabarbatam.com – Terlilit hutang, salah satu oknum karyawan Alfamart Bukit Permata berinisial YH (23) gelapkan puluhan juta uang perusahaan.

Pelaku berinisial YH (23) telah terbukti menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 45.573.000 lantaran terlilit hutang pinjaman online dan biaya hidup sehari-hari.

“Pelaku YH (23) nekat membawa kabur uang tunai dalam brankas Alfamart sebesar Rp36.100.800 dan uang yang ada di dalam mesin kasir sebesar Rp 9.472.200,” ungkap Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darna Ardiyaniki saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021) malam.

Atas kejadian tersebut, PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk/Alfamart Bukit Permata mengalami kerugian sebesar Rp45.573.000,.

Menerima laporan korban, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Muharka, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di wilayah Tiban Riau Bertuah, Kecamatan Sekupang.

“Alasan pelaku YH (23) melakukan perbuatan tersebut adalah untuk bayar hutang pinjaman online, bayar biaya lahiran, bayar kontrakan, dan beli hp,” terangnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, 1 unit HP Merk VIVO hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, pelaku YH (23) dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Atok)

Advertisement

Trending