Karimun
THM di Karimun Tutup 10 Hari Buntut Lonjakan Kasus Covid-19
Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan menutup aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama 10 hari ke depan.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq ketika dikonfirmasi mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran meningkat tajamnya kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.
“Tempat Hiburan Malam akan kita tutup sampai 10 hari ke depan, dimulai malam ini,” ujar Bupati Rafiq, Senin (24/5/2021) pagi.
Bupati mengatakan, sanksi tegas berupa pencabutan izin menanti para pengusaha THM tersebut apabila kedapatan tetap beraktivitas selama 10 hari ke depan.
Namun, dirinya meyakini bahwa para pengusaha THM itu, akan mengerti dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan olehnya.
“Saya yakin mereka akan mendukung, mereka juga punya pekerja, jadi melihat kondisi Covid-19 saat ini mereka pasti mengerti,” ucap Bupati Rafiq. (Yogi)
-
Natuna16 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



