Connect with us

Advertorial

Tidak Kuorum, Rapat Paripurna LKPJ Bupati Anambas Tahun 2023 Ditunda

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240329 Wa0066
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023.

Anambas, Kabarbatam.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 ditunda karena jumlah Anggota DPRD Anambas yang hadir tidak memenuhi ketentuan atau tidak kuorum, di ruang rapat Paripurna DPRD KKA (Lantai l) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (28/3/2024).

Img 20240329 Wa0070

Syamsir Umri, menyampaikan, jumlah anggota DPRD yang hadir, telah ditanda tangani lima orang dari 19 anggota. Di antaranya, satu dari lima orang anggota Fraksi PPP Plus dan satu dari empat anggota Fraksi PDIP Perjuangan Plus, dan tiga dari tiga orang anggota Fraksi Amanat Nasional.

Dalam rapat tersebut hanya 5 Anggota DPRD Anambas yang hadir dari 20 Anggota. Hal ini sudah sering terjadi dalam rapat paripurna sebelumnya.

Img 20240329 Wa0069

Berdasarkan ketentuan peraturan DPRD 01 tahun 2020 pasal 150 e.1 yang mengatakan bahwa rapat paripurna ini kuorum apabila dihadiri lebih dari satu per dua jumlah anggota DPRD.

“Oleh karena itu, sesuai tata tertib DPRD Kepulauan Anambas, rapat paripurna dinyatakan di skor selama satu menit,” ujar Syamsir Umri.

Setelah satu menit berlalu, rapat paripurna dinyatakan tidak dapat dilaksanakan karena jumlah Anggota DPRD yang hadir tidak kuorum dan belum terpenuhi.

Img 20240329 Wa0067

Selanjutnya, Syamsir Umri selaku ketua rapat menyatakan sesuai dengan ketentuan pasal 150 ayat 4, apabila pada akhir waktu penundaan rapat sebagai mana dimaksud pada ayat 3 kourum, sebagai mana dimaksud ayat 1 belum juga terpenuhi, pimpinan rapat dapat menunda rapat paling lama 3 hari atau sampai waktu ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sementara di tempat sama, Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kepulauan Anambas, Jasril Jamal kepada media menyampaikan bahwa, sementara ini hubungan Anggota DPRD dengan Sekwan sudah tidak bagus lagi, tak harmonis. “Kalau harmonis tentu rapat paripurna ini kuorum,” ujarnya.

“Udah berapa kali kejadian ini hampir setiap tahun tidak kourum, tak kourum, tak kourum terus. Menjalin hubungan harmonis ini bukan dengan finansial, banyak segala macam penyebabnya,” katanya.

Img 20240329 Wa0068

Tidak kuorumnya anggota yang hadir saat ini, menurut Jasril, kemungkinan dari 20 orang anggota DPRD Anambas yang ada 5 di antaranya hadir dan 6 orang anggota lainnya sedang melaksanakan tugas luar daerah.  Sisanya para anggota DPRD Anambas belum dapat diketahui alasan ketidakhadirannya.

Lanjut Jasril, pertama, pihaknya bukan bermaksud mengajari hanya mengingatkan saja supaya ke depan lebih bagus dari yang sekarang ini. Sehingga setiap paripurna dapat dihadiri setiap fraksi dan anggota DPRD lainnya.

“Harapan saya dengan ini kita Jangan berpikir untuk hari ini saja ya berpikirlah kedepannya ya Kan demi kepentingan masyarakat kita yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Refi)

Advertisement

Trending