Connect with us

Metropolitan

Tiga Kali RDP Soal Ex-officio, Dewan Kawasan Tidak Pernah Hadir

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F20342016

JAKARTA, KABARBATAM.com– Komisi II DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para stakeholders dan pemangku kepentingan di Batam membahas tentang kawasan Otorita Batam. Namun selama tiga kali RDP, Dewan Kawasan PBPB tidak pernah hadir.
Ketidakhadiran Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) mendapat sorotan dari anggota Komisi II DPR RI Dwi Ria Latifa. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini menyayangkan ketidakhadiran Dewan Kawasan selama tiga kali RDP digelar.
“Kami sesalkan Dewan Kawasan tidak hadir. Sebanyak tiga kali RDP digelar, mereka tidak datang. Kesannya, Dewan Kawasan tidak mengharagai lembaga DPR. Padahal kita ingin membahasan dan menyelesaikan (masalah ex-officio) ini secara baik,” ungkap Ria saat RDP di Ruang Komisi II DPR RI, Senin (13/5/2019).
Jika pada rapat selanjutnya Dewan Kawasan tidak hadir, ungkap Ria, maka Pansus tentang Batam adalah jawaban menyelesaikan permasalahan Batam. “Kita sudah sering rapat seperti ini, namun Dewan Kawasan tidak hadir. Sehingga kami menilai, mereka tidak memiliki kepedulian untuk membahas secara komprehensih dan baik,” tegasnya.
Ria meminta DPR Ri agar mengawal permasalahan Batam dan rencana ex-officio dengan baik. Meski nantinya ia tidak duduk lagi di DPR RI, namun anggota DPR dari Dapil Kepri ini berpesan agar Komisi II DPR RI menyelesaikan ini tanpa ada kepentingan.
“Justru yang kita lihat sekarang adalah keinginan untuk meneruskan ex-officio itu sarat dengan kepentingan. Hal ini yang tidak kita inginkan, apalagi jika sudah membawa kepentingan kelompok, kepentingan bisnis, atau kepentingan kelompok tertentu,” tegas Ria.
Politisi PDIP ini menegaskan, ada banyak permasalahan yang justru lebih penting untuk diselesaikan bersama di Batam. Di antaranya ekonomi yang saat ini masih lesu, PHK, ketersediaan lapangan pekerjaan, infrastruktur, dan lainnya.
Ketua Rapat Herman Khaeron juga menyayangkan ketidakhadiran Dewan Kawasan PBPB Batam. Kehadiran mereka juga penting untuk berdiskusi dan membahasa tentang regulasi berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan Kedua PP No 46/2007.
“Pada RDP pertama, DK PBPB tidak hadir dengan alasan ada agenda lain yang bersamaan. Kemudian di RDP kedua, Dewan Kawasan juga tak hadir dengan alasan Menko Perekonomian sedang berada di Lampung dalam sebuh kegiatan.
“Meski begitu, RDP ini tetap kami lanjutnya untuk membahas bersama dengan para stakeholders dan pemangku kepentingan. RDP di Gedung DPR RI di Senayan, Senin (13/5/2019), dihadiri masing-masing; Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM Yunan Hilmy, Kepala BP Batam Edy Putra Irawady, Ketua Kadin Kepri Akhmad Maruf Maulana, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk, dan Lembaga Kajian UGM. (*)

Advertisement

Trending