Anambas
Tiga Kapal Pukat Diamankan Warga Desa Lingai Anambas
Anambas, Kabarbatam.com– Tiga kapal ikan pukat yang berasal dari Kawal, Kabupaten Bintan diamankan puluhan nelayan Desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan, Kab Kepulauan Anambas.
Kapal ikan pukat tersebut diamankan nelayan karena menimbulkan keresahan, Kamis (23/7/2020).
Kepala Desa Lingai, Iskandar mengatakan kapal ikan pukat tersebut diamankan warga saat beroperasi di sebelah Barat Pulau Lingai Besar, tepatnya di laut Lembong dan jaraknya hanya 2 mil saja dari pulau.
“Yang melihat pertama kali kapal pukat beroperasi yaitu 2 orang nelayan Desa Lingai. Lalu mereka melaporkan hal itu ke nelayan lain dan sampai ke saya informasi tersebut,” ujar Iskandar.
“Di lokasi sudah ada 4-5 buah pompong (motor laut) nelayan yang jumlahnya hampir 20 orang warga Desa Lingai yang turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).”
Sambung Iskandar, saat sampai di TKP, Anak Buah Kapal (ABK) pukat tersebut akan memotong alat tangkap jaring yang digunakan. Namun Iskandar menyatakan tidak sepakat.
“Jangan dipotong jaringnya, saya minta dokumen-dokumen pompongnya saja nanti kita selesaikan secara baik-baik di kantor Desa Lingai,” jelasnya.
Setelah dilihat dokumennya lengkap, lanjut Iskandar, kapal ikan pukat menyalahi aturan zona tangkap. Sehingga, tekong (kapten) kapal ikan pukat itu dibawa oleh warga ke Desa Lingai untuk membuat surat perjanjian.
“Jika hal ini masih terulang lagi, maka anak buah kapal dan kaptennya kita amankan, lalu kapalnya kita bakar dan kita akan serahkan kepada pihak yang berwajib,” kata Iskandar menjelaskan isi perjanjian yang disepakati bersama.
Dia menambahkan, setiap kapal pukat ABK dan kaptennya berjumlah 6 orang. Karena ada 3 buah kapal yang di tangkap, berarti semuanya berjumlah 16 orang.
“Di sini saya hanya menangkap 1 dokumen kapal saja, yang 2 kapal lainnya lebih jauh dari 3 mil ke laut. Karena ketiga kapal ini satu rekan, jadi harus kami amankan ketiga kapal tersebut,” ujarnya.
“Bos kapal pukatnya juga sempat menelepon saya, dan saya bilang semuanya sudah diselesaikan secara baik-baik, dan saya menyebutkan kepada bos dan seluruh kapten kapalnya agak tidak berkerja lagi di wilayah kita,” tutur Iskandar.
Dia menyebutkan bahwa persoalan tersebut bisa diselesaikan di TKP, cuma takut dinilai kurang baik oleh masyarakat.
“Sebenarnya bisa saja saya selesaikan hal ini di TKP, tapi saya tidak mau karena nanti takutnya ada indikasi-indikasi yang tidak baik dari warga kita sendiri, dan alhamdulillah terkait hal ini tidak ada unsur kekerasan baik itu dari warga kita maupun orang-orang kapal pukat tersebut,” tutupnya. (edy)









-
Headline2 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam2 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Bintan3 hari ago
Bupati Roby Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK Bersama Pemerintah Daerah
-
Batam1 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline2 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam3 hari ago
Praktik IMEI Ilegal di Batam Diduga Libatkan Oknum Bea Cukai, BC: Jika Terbukti Akan Diberi Sanksi Tegas!