Bintan
Tiga Orang Sindikat Narkoba 118 Kg di Bintan Terancam Hukuman Mati
Bintan, Kabarbatam.com– Pelimpahan tahap II kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti 118 kilogram oleh tiga orang tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Ketiga tersangka twrsebut, yakni Syahrul Bin Tue, Zaihiddir alias Kam Bin Ajis, dan Ahmad Jufri alias Nazaruddin.
Berkas perkara yang dinyatakan lengkap tersebut diserahkan ke Kejari Bintan oleh Satnarkoba Polres Bintan. Berkas itu dinyatakan lengkap dan siap diajukan di persidangan.
Kepala Kejari Bintan Sigit Prabowo mengatakan, untuk berkas perkara segera akan kita limpahkan ke Pengadilan negeri (PN) Tanjugpinang untuk disidangkan.
“Untuk jaksa penuntut umum (JPU) saya perintahkan semua jaksa yang ada di Kejari Bintan untuk menjadi jaksa dalam kasus ini,” kata Sigit dalam pres rilis yang digelar di Kantor Kejari Bintan, Senin (25/11/2019)

Ketiga tersangka yang memiliki profesi sebagai sopir pengantar anak sekolah tersebut harus berurusan dengan polisi. Mereka terlibat sebagai kurir narkoba Indonesia – Malaysia.
Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap Satnarkoba Polres Bintan di wilayah Tanjunguban dimana sabu disimpan di rumah salah satu pelaku yakni Syahrul. Sebagaian barang bukti lalu disimpan dalam mobil Kijang warna biru yang telah dimodifikasi.
Sedangkan untuk barang bukti mobil Fortuner warna silver rencananya akan digunakan membawa sabu namun sudah dilakukan penangkapan terlebih dahulu.
Ketiga pelaku dijerat pasal 112 jo pasal 114 jo pasal 32 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman mati.(yul)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



