Bintan
Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketua DPRD Bintan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bintan

Bintan, Kabarbatam.com – Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo, Jumat (10/09/2021).
Tiga orang pelaku pengeroyokan Agus Wibowo berinisial ES, WR, dan WD dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Bintan.
“Untuk laporan korban yakni AW telah kita tindaklanjuti, di mana saat kejadian tersebut korban dipukul oleh tiga orang dan hanya waktu 3 jam para pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono kepada wartawan, Jumat (10/09/2021).
Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Korban sedang jalan untuk melihat kebunnya dan kemudian melihat orang yang masuk ke lahan kebun dan saat ditegur pelaku tersebut tidak terima, karena panik pelaku langsung menyerang yang bersangkutan.
Saat ini pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
“Untuk ketiga pelaku ada yang dari Tembeling dan ada juga dari Tanjungpinang dan ketiganya terancam 5 Tahun penjara,” tutupnya. (Helmi).







-
Headline19 jam ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam1 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam3 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam3 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam20 jam ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa
-
Batam1 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Batam3 hari ago
Program “Eazy 1000 Passport” Digelar, Beri 60 Paspor Gratis dan Libatkan Penyandang Disabilitas