Batam
Tiga Remaja di Batuampar Gasak Uang Rp47 Juta saat Korban Terlelap Tidur
Batam, Kabarbatam.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Batuampar mengamankan tiga orang laki-laki pelaku pencurian di ruli Komplek Citra Permai Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Rabu (14/04/2021).
Ketiga pelaku berinisial RA (16), MS (17), RZ (16) nekat menggasak uang tunai sebesar Rp47.600.000 disaat korban tengah terlelap tidur saat waktu istirahat.
Kapolsek Batuampar AKP Salahuddin, SIK, MH, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (6/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB, korban berinisial JP mengantar istri pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, istri korban menggantungkan tas sandang yang berisi uang tunai sejumlah Rp47.600.000 di dinding rumahnya.
“Sekira pukul 05.00 WIB korban bangun tidur untuk melaksanakan sholat subuh, namun korban melihat jendela rumah miliknya terbuka. Lalu korban memeriksa tas sandang miliknya dan didapati tas tersebut sudah tidak ada lagi di dinding rumahnya. Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batuampar,” ujar Salahuddin.
Menerima laporan dari korban, pada hari Rabu (14/04/2021) sekira pukul 17.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Batuampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batuampar Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz S.Tr.K melakukan penyelidikan terhadap tindakan pidana pencurian di ruli Komplek Citra Permai, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.

“Dari hasil rekaman CCTV, tim mendapatkan informasi pelaku pencurian tersebut. Selanjutnya tim mengumpulkan bukti-bukti informasi terkait kejadian di lokasi,” ungkapnya.
Dengan gerak cepat tim melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil mengamankan RA (16) yang diduga pelaku pencurian di kos-kosan kawasan Pelita.
“Setelah itu, tim melakukan interograsi terhadap tersangka RA yang didapati informasi bahwa tersangka RA melakukan pencurian bersama tiga orang temannya,” terangnya.
Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya dan berhasil mengamankan MS (17), RZ (16) di seputaran pantai stres Kecamatan Batuampar. Polisi masih mengejar satu orang pelaku lainnya, yaknu PR.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah tas sandang berwarna hijau, 1 buah celengan berbentuk gelas, rekaman CCTV, 2 unit sepeda motor merk Yamaha Vega Z, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Pop.
Atas penindakan ini, Jajaran Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan tiga orang pelaku s,satu orang DPO,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna22 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



