Connect with us

Batam

Tim Terpadu Tertibkan Bangunan Diatas Row Jalan Kawasan Hotel Batam Centre

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Whatsapp image 2022 02 08 at 13.38.38

Batam, Kabarbatam.com – Bangunan diatas row jalan meter tepat berada di salah satu kawasan hotel Batam Centre ditertibkan Tim Terpadu, Selasa (8/2/2022) pukul 10.00 WIB.

Pembongkaran bangunan liar berlangsung dengan kondusif serta koperatif tanpa terjadinya gesekan antara kedua belah pihak.

Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, pembongkaran bangunan liar di row jalan 15 meter tersebut, sudah melalui standar operasional dan prosedur surat peringatan 1, 2, 3, dan terakhir.

“Kita sangat mengapresiasi kepada pemilik bangunan liar yang koperatif sehingga membantu pekerjaan tim terpadu dalam hal ini Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, Satpol PP Kota Batam, Kodim 0316 Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Batam dan Tim Medis Rumah Sakit (RS) BP Batam,” ujar Tony Febri.

Dijelaskan Tony Febri, row jalan 15 meter yang dihuni bangunan liar itu adalah row umum. Sehingga, tidak boleh ada bangunan liar di row jalan tersebut.

“Oleh karena itu kita bersihkan, supaya row jalan 15 meter tersebut benar-benar menjadi akses umum bagi masyarakat dan tidak menjadi jalan untuk kawasan tertentu. Apalagi, mereka mendirikan bangunan tanpa dilengkapi perizinan,” jelasnya.

Lanjut, Tony menegaskan, bahwa pasca penertiban, Ditpam BP Batam akan melakukan pengawasan dengan patroli yang lebih ketat.

“Dari kegiatan pengawasan dan patroli, nanti bisa kita deteksi dari awal kalau mereka membandel. Kita apresiasi kegiatan ini tidak ada yang represif, sehingga membantu memperlancar tugas kita,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending