Lingga
TIMPORA Sidak Dua Perusahaan di Singkep Awasi WNA
Lingga, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) pada Selasa, 8 Juli 2025. Operasi ini menyasar dua perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah Singkep, yakni PT Asi Pudjiastuti Aviation dan PT Tianshan Alumina Indonesia.
Operasi dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Indra Dwi Harpsono, setelah sebelumnya dilakukan rapat koordinasi lintas instansi yang dipusatkan di One Hotel, Dabo Singkep.
“Kegiatan ini bagian dari pengawasan keimigrasian yang melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait,” ujar Indra.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan data administrasi dan izin tinggal para warga negara asing (WNA) yang berada di dua perusahaan tersebut. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa seluruh WNA yang terdata berada di wilayah tersebut dalam status legal dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
“Tidak ada aktivitas ilegal yang dilakukan oleh WNA. Mereka bekerja dan tinggal sesuai prosedur,” kata Indra.
Ia mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar sepuluh WNA yang memiliki izin tinggal resmi di wilayah Singkep, sebagian besar berstatus investor dan wisatawan. Menurut Indra, pengawasan tetap diperlukan untuk menjaga keterbukaan dan transparansi di tengah meningkatnya investasi asing di Kabupaten Lingga.
“Output dari TIM PORA bukan hanya soal pengawasan, tetapi memperkuat sinergi antarinstansi. Ini penting agar kami tidak berjalan sendiri dalam pengawasan WNA,” ujarnya.
Indra menambahkan bahwa TIM PORA ke depan akan terus melakukan kegiatan pengawasan terpadu dengan pendekatan kolaboratif. “Kami ingin forum ini tidak sekadar jadi formalitas, tapi menjadi ruang komunikasi dan tukar informasi yang produktif,” katanya.
TIM PORA, kata Indra merupakan forum koordinatif lintas sektoral yang bertugas mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing. Forum ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM sebagai bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian.
-
Batam11 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam2 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline3 hari ago“Sejauh Doa Cahaya Batam” Bukti Kreativitas Anak Batam di Bidang Perfilman
-
Headline1 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
BP Batam2 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Headline2 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan
-
Batam3 hari agoOknum Guru SMKN di Batam Berbuat Asusila pada Siswa Ditetapkan Tersangka



