Connect with us

Kepri

Tingkatkan Sadar Hukum, Menkum HAM dan Pemprov Kepri Gelar Lomba Kadarkum

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117250560

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Lomba Kelompok sadar hukum (Kadarkum) berlangsung Kamis, 17 Oktober 2019 di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur di Jalan Dompak, Tanjungpinang dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto, Jum’at (18/10/2019).
Dalam sambutannya, Plt Gubernur Kepri H Isdianto mengatakan, berdasarkan amanat UUD 1945 pasal 3 dimana dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional pembangunan hukum dan HAM merupakan program prioritas yang diselenggarakan melalui pembinaan hukum nasional.
“Dalam membentuk budaya hukum di masyarakat maka dibutuhkan kegiatan-kegiatan yang dimulai dari akar yakni pembinaan dan pembentukan desa sadar hukum, penyuluhan hukum dan lomba kelompok keluarga sadar hukum, dengan harapan ke depan adalah masyarakat memahami hukum, sadar hukum dan implementasinya taat hukum,” kata Isdianto.
Taat dan sadar hukum seyogyanya dapat meminimalisir tingkat kriminal serta mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram, damai dan sejahtera serta menciptakan kepastian hukum yang berimbas positif terhadap iklim investasi yang mampu menunjang pertumbuhan ekonomi
“Pelaksanaan lomba merupakan salah satu bentuk hadirnya Pemerintah bukan sekedar seremonial belaka namun juga sinergitas bersama Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Kepri dalam rangka mewujudkan masyarakat Kepri yang paham, sadar dan taat hukum,” tambahnya
“Isdianto berharap, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta membawa manfaat yang sebesar-besarnya dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi masyarakat Kepri,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kepri Zaeroji melaporkan bahwa kegiatan perlombaan ini merupakan program yang bersifat nasional dan bentuk kerja sama antara Kanwil Kemenkum HAM Kepri bersama-sama Pemerintah Provinsi Kepri.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberi energi positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam upaya membentuk masyarakat yang taat hukum,” kata Zaeroji.
Adapun peserta yang mengikuti perlombaan sebanyak 7 tim yang berasal dari perwakilan masing-masing kabupaten dan kota se Kepri. Dengan materi yang di perlombakan meliputi: 1. UU tentang Lalu Lintas dan Jalan raya; 2. UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi; 3. UU tentang Sistem Peradilan Anak; 4. UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 5. UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan 6. UU tentang Narkotika. (Yul)

Advertisement

Trending