Connect with us

Batam

Tinjau Lokasi Rawan Lakalantas di Tiban Center, Komisi III DPRD Batam Sarankan Pembangunan Zona Penyelamat

Published

on

Img 20250902 wa0062
Komisi III DPRD Kota Batam gandeng Dishub, Satlantas Polresta Barelang dan Walikota serta Wakil Walikota Batam meninjau langsung lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di Simpang Lampu Merah Vitka, Tiban Center, Kecamatan Sekupang, Senin (1/9/2025).

Batam, Kabarbatam.com – Komisi III DPRD Kota Batam gandeng Dishub, Satlantas Polresta Barelang dan Walikota serta Wakil Walikota Batam meninjau langsung lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di Simpang Lampu Merah Vitka, Tiban Center, Kecamatan Sekupang, Senin (1/9/2025).

Diketahui, peninjauan ini dihadiri langsung oleh Walikota Batam Amsakar Achmad, Ketua Komisi III DPRD Batam Muhammad Rudi, Anggota Komisi III DPRD Batam Walfentius Tindaon, Muhammad Rizky Aji Perdana dan Jamson Silaban.

Selain itu, turut di hadiri juga oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra.

Dalam peninjauan ini, ada beberapa rekomendasi atau usulan penting yang di sampaikan Komisi III DPRD Batam untuk mengantisipasi kecelakaan yang kerap terjadi dan memakan korban jiwa di Simpang Lampu Merah Vitka, Tiban Center.

Img 20250902 wa0063

“Komisi III DPRD Batam menyarankan untuk menyiapkan site plan untuk zona penyelamat di seputaran lokasi. Langkah ini cukup tepat untuk mengantisipasi kecelakaan yang disebabkan rem blong sehingga menimbulkan dampak jatuhnya korban jiwa,” ungkap Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Rizky Aji Perdana.

Selain itu, kata Aji, Komisi III DPRD Batam juga merekomendasikan untuk pembangunan Pos Polisi terkhusus di Simpang Lampu Merah Vitka, Tiban Center.

“Pembangunan pos Polisi ini untuk menekan psikologis pengendara agar lebih tertib dan patuh pada aturan. Kita ketahui, di simpang pom bensin Vitka sampai saat ini masih banyak pengedara yang kurang taat aturan lalu lintas dan nekat menerobos lampu merah,” ujarnya.

Menurut Aji, sebelum tiba di simpang pom bensin vitka, Komisi III DPRD Batam bersama Dinas Perhubungan Kota Batam sepakat untuk membuat rambu lalu lintas bagi mobil bertonase besar untuk menggunakan jalur sebelah kiri.

“Selain rambu lalu lintas, kita juga merekomendasikan untuk pemasangan karet kejut supaya ketika jalan turunan mobil bertonase besar itu lebih berhati-hati,” jelasnya.

Lanjut, Aji menyampaikan, untuk pembangunan Zona Penyelamat, karena ini masih berkaitan dengan status lahan maka harus berkoordinasi lebih dulu dengan BP Batam.

“Secara tekni, sudah kita sepakati dan dalam waktu dekat ini kita adakan rapat dengan BP Batam untuk meninjau langsung aspek-aspek yang harus di lakukan,” tutur Aji.

Untuk mengantisipasi kecelakaan, sementara waktu langkah awal yang dilakukan yakni Komisi III DPRD Batam bersama Dishub Batam dan Satlantas Polresta Barelang memberikan himbauan serta pemasangan rambu-rambu lalu lintas.

“Pastinya, yang kita utamakan adalah pembangunan zona penyelamat. Tetapi, hal ini harus kita matangkan terlebih dahulu dan target kita di tahun depan harus sudah ada pembangunan zona penyelamat,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending