Karimun
Total Kasus Covid-19 di Karimun Tembus 1.023 Kasus
Karimun, Kabarbatam.com – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali bertambah sebanyak 27 kasus, pada Kamis (27/5/2021).
Jumlah tersebut membuat angka kasus Covid-19 di Karimun secara komulatif telah menembus sebanyak 1.023 kasus, sejak mencatat kasus pertama pada Maret tahun 2020 lalu.
“Hari ini, kembali bertambah sebanyak 27 kasus Covid-19 di Karimun,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, Kamis (27/5/2021).
Dengan adanya penambahan tersebut, Karimun saat ini diketahui mencatat sebanyak 275 kasus aktif Covid-19 atau pasien positif yang masih menjalani perawatan.
Tidak hanya terkonfirmasi positif, Rachmadi mengatakan bahwa, hari ini juga dilaporkan adanya penambahan pasien yang dinyatakan sembuh dari virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.
“Alhamdulillah, bertambah 4 orang hari ini yang dinyatakan sembuh, sehingga total hingga sampai saat ini sudah 718 orang sembuh dari Covid-19,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sendiri terus melakukan upaya-upaya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi selama satu bulan terakhir.
Bupati Karimun Aunur Rafiq juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran itu, Bupati mengeluarkan kebijakan untuk sementara waktu membatasi aktivitas sosial masyarakat, seperti meminta pelaku usaha makanan dan minuman untuk tidak menyediakan layanan ditempat.
Kemudian, membatasi kegiatan resepsi pernikahan, membatasi jumlah penumpang kapal maksimal 75 persen dari total kapasitas dan membatasi segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
Selain itu, Bupati Karimun juga terus menggalakkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal kepada seluruh masyarakatnya.
Bahkan, Bupati menargetkan sebagai tahap awal sebanyak 30 ribu warganya dapat menerima penyuntikan vaskin produksi AstraZeneca tersebut.
“Sudah 15 ribu orang di Karimun sudah disuntik vaksin Covid-19, dan kita akan kejar terus targetnya sebanyak 30 ribu orang itu,” kata Bupati Karimun, Senin (24/5/2021).
Bupati mengungkapkan bahwa, pihaknya sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.
Khususnya, kata dia, mematuhi poin-poin yang sudah disebutkan didalam surat edaran yang berlaku mulai 24 Mei 2021 sampai 2 Juni 2021.
“Saya yakin masyarakat akan mematuhi ini, hanya dalam 10 hari ke depan kita pasti bisa bersama-sama menekan angka penyebaran kasus ini sampai Karimun kembali berstatus Zona Hijau Covid-19,” ujar Bupati Rafiq
-
Natuna14 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Kepri3 hari agoGubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI



