Connect with us

Anambas

TPP Kabupaten Kepulauan Anambas Menggelar Rakor di DPMPTSP

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210406 Wa0097
Tenaga Pendamping Profesional(TPP) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) KKA, Selasa (6/4/2021).

Anambas, Kabarbatam.com – Tenaga Pendamping Profesional(TPP) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) KKA, Selasa (6/4/2021).

Rapat Koordinasi dilakukan dalam penjelasan pengertian, tujuan dan pengunaan Aplikasi Android Sasaran Sustainable Development Goals (SDGS) Desa merupakan pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam Program Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2021.

Idrus, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP) Pendamping Profesional Kabupaten Kepulauan Anambas, menyampaikan materi pembentukan SK tentang Pokja Relawan Pemuktahiran Data SDG,s Desa Tahun 2021, melalui musyawarah desa yang akan melibatkan perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, unsur masyarakat dan mitra kerja, seperti; Babinsa, Babinkamtibnas, Mahasiswa yang berada di Desa dan Pendamping Desa.

Idrus, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP).

Idrus, menyatakan pelaksanakan SDGs ditegaskan dalam Perpres No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan, Permendes No. 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembangunan Masyarakat Desa dan Permendes No. 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Tanggapan dari Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Desa (TAT-PMD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Iwan Budiana, menambahkan bahwa penggunaan Aplikasi Android Sasaran Sustainable Development Goals (SDGS) perlu di Sosialisasikan.

“Dan Bimbingan Teknis pada Pemerintah Desa tentang pengunaan maksud dan tujuan dalam Pendataan Pengunaan Aplikasi Android SDGs,” tutupnya. (Refi)

Advertisement

Trending