Connect with us

Nasional

Transformasi Digital, Jurus Ditjenpas Jalankan Sistem Pemasyarakatan yang Transparan dan Efektif

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220419 wa0150

Jakarta, Kabarbatam com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berkomitmen penuh menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan zaman dengan bekerja efektif dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam webinar bertajuk “Transformasi Digital: Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani” bertempat di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Dalam hal ini, Dirjenpas menyakini Teknologi dan Informasi (TI) merupakan alat yang dapat membantu penyelenggaraan pemerintahan.

Dirjenpas menilai, hal ini mampu mereduksi batasan ruang dan waktu serta TI dapat membantu penyediaan data informasi dan media komunikasi secara transparan.

“Dengan teknologi informasi, kita dapat mengambil, memindahkan, menganalisis, menyajikan, menyimpan, dan menyampaikan data menjadi sebuah informasi,” ujar Dirjenpas Reynhard Silitonga dalam webinar.

Dijelaskan Reynhard, digital ini tak hanya dilakukan Pemasyarakatan. Pemerintah telah menerapkan Roadmap Indonesia Digital 2021-2024 dengan menyasar empat sektor strategis yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ekspektasi kita adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel,” tutur Dirjenpas.

Lanjut, Ditjenpas menyampaikan, adaptasi TI di Pemasyarakatan telah diwujudkan melalui peningkatan kualitas SPBE. Pemasyarakatan mengintegrasikan aplikasi sistem database pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI melalui sistem penanganan perkara pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi.

“Langkah ini menjadi inovasi untuk mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara,” jelasnya

Selain itu, keterpaduan sistem yang didukung TI ini diharapkan menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan benar dan adil. Dengan demikian, penegakan hukum berkualitas dan tercapainya tujuan pembangunan nasional dapat diwujudkan.

“Masih banyak program yang harus kita selesaikan dengan membangun budaya kerja berbasis elektronik. Saya berharap webinar ini dapat meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan serta kompetensi sumber daya manusia di bidang TI agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” harap Dirjenpas.

Webinar tersebut turut menghadirkan pakar-pakar di bidang TI. Mereka adalah Dosen Universitas Gunadharma, Miftah Andriansyah; Analis Kebijakan Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hamzah Fansuri; serta Sandiman Muda Badan Siber dan Sandi Negara, Yan Hadynoer. (R/Atok)

Advertisement

Trending