Connect with us

Anambas

Wakil Bupati Anambas Hadiri Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230203 wa0329
Wakil Bupati Kepulauan Anambas menghadiri kegiatan pencanangan pemasangan tanda batas bidang tanah melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ( Gemapatas),

Anambas, Kabarbatam.com – Wakil Bupati Kepulauan Anambas menghadiri kegiatan pencanangan pemasangan tanda batas bidang tanah melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ( Gemapatas),

Ini nerupakan program yang dilaksanakan serentak oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional di Indonesia Tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Jumat (03/02/2023).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan, penetapan pemasangan tanda batas patok bidang tanah harus sudah ada kesepakatan antara pemilik tanah dan sempadan tanah bertujuan untuk menghindari selisih paham.

“Patokan tanah sebagai tanda batas sekurang-kurangnya sepanjang 50 cm, Dimasukan ke dalam tanah 30 cm dan berada di pemukiman tanah 20 cm untuk menunjukan batas tanah milik kita,” ungkap Wakil Bupati.

Ia mengatakan bahwa patokan bisa terbuat dari beton, pipa peralon, besi, kayu agar kuat dan kokoh, sehingga tidak mudah tercabut atau hilang.

Dengan program pendaftaran tanah siatematis lengkap (PTSL) tanah lahan atau kebun yang bapak miliki bisa lebih cepat bersertifikat.

“Jika proses ini sudah bapak dan ibu lakukan, maka ini akan memudahkan petugas kantor pertanahan untuk melakukan pengukuran bidang tanah yang bapak ibu miliki sebagai pemohon dengan progam Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),” tuturnya.(revi)

Advertisement

Trending