Kepri
Wakil Bupati Lingga Bagikan Surat Rekomendasi BBM di Senayang
Lingga, KABARBATAM.COM – Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar serahkan secara simbolis surat rekomendasi BBM JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Tahun 2020 di wilayah Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (2/7/2020)
Muhammad Nizar mengatakan, semulanya rekomendasi ini dikeluarkan pada bulan Januari 2020 lalu, namun mengingat disetiap tahun dari dahulu nya hingga saat ini permasalahan harga dan kelangkan BBM menjadi perbincangan dan permasalahan ditengah masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Bagian Perekonomian melakukan penataan dan pendataan kebutuhan BBM disetiap wilayah kecamatan terkait penyaluran dan pemegang rekomendasi pengecer BBM di Kabupaten Lingga.
“Alhamdulillah, hari ini akhirnya surat rekomendasi dapat dibagikan dan dapat memenuhi keinginan masyarakat terkait masalah BBM, khususnya di wilayah Senayang ini,” kata Nizar.
Lanjut Nizar, hal tersebut dilakukan agar kedepan permasalahan BBM dapat teratasi serta penyaluran BBM di Kabupaten Lingga merata dengan harga jual BBM ke masyarakat sesuai dengan Harga Ecer Tertinggi (HET) sesuai dengan Peraturan Bupati Lingga No 81 Tahun 2019 tentang standar satuan harga BBM tahun 2020 dan Keputusan Bupati Lingga Nomor 135/ KPTS/ IV/ 2018 tentang penetapan harga jual Premium, Solar dan Minyak Tanah di tingkat penyalur dan pengecer di wilayah Kecamatan di Kabupaten Lingga.
“Mudah-mudahan setelah kita bagikan surat rekomendasi ini pada para pengecer khususnya minyak tanah dapat dilaksanakan dengan baik, dan dapat tersosialisasikan pada masyarakat dan pengecer, agar dapat dipahami,” kata Nizar.
Sementara itu dikesempatan yang sama Kabag perekonomian Said Hendri menyampaikan, kegiatan ini kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat, penyalur dan pengecer mengetahui harga jual minyak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Bupati.
“Jadi setelah ini, kedepannya tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak kebagian minyak,” kata Said Hendri
Dijelaskan Said Hendri, pembagian atau penjualan BBM nantinya akan kita berlakukan sesuai dengan nama dan alamat atau by name by address, yang bertujuan agar penyaluran BBM khususnya Minyak Tanah tersampaikan merata ke masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
Hadir juga pada kegiatan ini Kades se-Kecamatan Senayang dan juga para penyalur serta pengecer minyak di wilayah Kecamatan Senayang dan Kecamatan pemekaran. (Akhlil Fikri)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang