Kepri
Wakil Bupati Lingga Bagikan Surat Rekomendasi BBM di Senayang
Lingga, KABARBATAM.COM – Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar serahkan secara simbolis surat rekomendasi BBM JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Tahun 2020 di wilayah Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (2/7/2020)
Muhammad Nizar mengatakan, semulanya rekomendasi ini dikeluarkan pada bulan Januari 2020 lalu, namun mengingat disetiap tahun dari dahulu nya hingga saat ini permasalahan harga dan kelangkan BBM menjadi perbincangan dan permasalahan ditengah masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Bagian Perekonomian melakukan penataan dan pendataan kebutuhan BBM disetiap wilayah kecamatan terkait penyaluran dan pemegang rekomendasi pengecer BBM di Kabupaten Lingga.
“Alhamdulillah, hari ini akhirnya surat rekomendasi dapat dibagikan dan dapat memenuhi keinginan masyarakat terkait masalah BBM, khususnya di wilayah Senayang ini,” kata Nizar.
Lanjut Nizar, hal tersebut dilakukan agar kedepan permasalahan BBM dapat teratasi serta penyaluran BBM di Kabupaten Lingga merata dengan harga jual BBM ke masyarakat sesuai dengan Harga Ecer Tertinggi (HET) sesuai dengan Peraturan Bupati Lingga No 81 Tahun 2019 tentang standar satuan harga BBM tahun 2020 dan Keputusan Bupati Lingga Nomor 135/ KPTS/ IV/ 2018 tentang penetapan harga jual Premium, Solar dan Minyak Tanah di tingkat penyalur dan pengecer di wilayah Kecamatan di Kabupaten Lingga.
“Mudah-mudahan setelah kita bagikan surat rekomendasi ini pada para pengecer khususnya minyak tanah dapat dilaksanakan dengan baik, dan dapat tersosialisasikan pada masyarakat dan pengecer, agar dapat dipahami,” kata Nizar.
Sementara itu dikesempatan yang sama Kabag perekonomian Said Hendri menyampaikan, kegiatan ini kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat, penyalur dan pengecer mengetahui harga jual minyak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Bupati.
“Jadi setelah ini, kedepannya tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak kebagian minyak,” kata Said Hendri
Dijelaskan Said Hendri, pembagian atau penjualan BBM nantinya akan kita berlakukan sesuai dengan nama dan alamat atau by name by address, yang bertujuan agar penyaluran BBM khususnya Minyak Tanah tersampaikan merata ke masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
Hadir juga pada kegiatan ini Kades se-Kecamatan Senayang dan juga para penyalur serta pengecer minyak di wilayah Kecamatan Senayang dan Kecamatan pemekaran. (Akhlil Fikri)







-
Headline22 jam ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam1 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam3 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam3 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Uncategorized @id11 jam ago
Nama Mantan Kapolda Kepri Dikaitkan Bisnis Tambang Bauksit di Lingga, Tokoh Pemuda Nongsa Mengecam Keras
-
Batam23 jam ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa
-
Batam1 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga