Batam
Wali Kota Rudi Serukan Perang Melawan Narkotika Demi Masa Depan Generasi Bangsa

Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerukan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia mengatakan, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba harus dihentikan.
“Saya tegaskan, kita harus melawan penyalahgunaan semua jenis narkoba,” ujar Wali Kota usai menghadiri Press Release dan Pemusnahan Benda Sitaan atau Barang Bukti Narkotika di Lobi Polresta Barelang, Selasa (2/7/2024).
Dalam Press Release yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, terungkap kasus peredaran gelap narkotika berupa 35.949,71 gram sabu dan pemusnahan narkotika jenis sabu 36.000,4 gram berupa benda sitaan ataubarang bukti narkotika.
Rudi mengatakan, perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Semua pihak, kata dia, harus bahu membahu menyelesaikan persoalan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran semua pihak, termasuk Polresta Barelang yang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika di Batam,” ujarnya.
Ia mengatakan, Batam dan Kepri yang merupakan wilayah perbatasan, kata dia, menjadi wilayah rentan terjadi penyelundupan narkoba dan sebagainya.
Untuk itu, mengajak semua pihak ikut berperan melawan kejahatan semua jenis narkotika. Hal itu ditegaskan Rudi, mengingat narkoba dinilai menjadi barang yang bisa merusak masa depan generasi bangsa.
“Indonesia akan menghadapi masa emas pada 2045, sehingga anak bangsa ini harus dilindungi dan harus terhindar dari narkoba demi Indonesia yang baik demi generasi yang lebih baik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam bersama Kapolesta Barelang dan sejumlah tamu ikut dalam proses pemusnahan sabu yang dilakukan dengan menggunakan alat incenerator.
Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan apresiasi Satresnarkoba Polresta Barelang yang sukses mengungkap kasus narkotika pada Juni 2024.
“Ini hasil pengungkapan dari dua kasus pada 17 Juni 2024 dengan tersangka EH HS dan AS di TKP Nongsa dan Jakarta. Kemudian, 26 Juni 2024 dengan tersangka RE RT EZ di TKP Bengkong,” ujarnya.
Dengan hasil pengungkapan narkotika seberat itu 35 kilogram lebih itu, lanjut dia, pihaknya sudah menyelamatkan kurang lebih 357 ribu lebih jiwa manusia.
“Kami mengajak masyarakat, jika terdapat transaksi atau peredaran narkotika, silakan laporkan, jangan takut, kami akan menindak tegas,” ujarnya. (*)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Batam2 hari ago
TMMD Nongsa Rampung, Warga Nikmati Jalan Baru 1,5 Km, Wali Kota Amsakar Tekankan Sinergi Pembangunan Batam