Connect with us

Headline

Walikota Tanjungpinang Terus Menyurati Bintan soal Kepemilikan Aset

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35149840

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Beberapa aset milik Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini masih dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Aset-aset tersebut berada di Kota Tanjungpinang. 
Sekadar diketahui, Pemko Tanjungpinang terbentuk pada 2001 lalu.
Beberapa aset tersebut di antaranya adalah bangunan yang memiliki nilai ekonomis yang berada di Pasar Kota Lama Tanjungpinang. 
Beberapa kantor pemerintahan pun masih dimiliki oleh Pemkab Bintan dan menyebabkan proses pembangunan dan rehab gedung terkendala.
Berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tanjungpinang, seluruh aset yang ada di Tanjungpinang harus diserahkan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pada pasal 14 ayat 2 menyebutkan, pelaksanaan penyerahan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 selambat-lambatnya diselesaikan dalam waktu satu tahun, terhitung sejak pelantikan Pejabat Wali Kota.
Sementara pada bab lima tentang Ketentuan Peralihan Pasal 14 ayat 1 b jelas menyebutkan, barang milik/kekayaan negara/daerah yang berupa tanah, bangunan, barang bergerak dan barang tidak bergerak lainnya yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Pemerintah, Provinsi Riau dan Kabupaten Kepulauan Riau yang berada di Kota Tanjungpinang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan hingga saat ini pihaknya terus menyurati dan melakukan pendekatan ke pihak terkait guna mendapatkan aset-aset tersebut.
“Kami tak bisa terlalu memaksa dan terus melakukan pendekatan persuasif. Tentu kami berharap pihak-pihak yang bersangkutan dapat melaksanakan undang-undang yang ada perihal aset daerah,” kata Sahrul, Sabtu (17/8/2019).
Meski begitu, Syahrul turut menerangkan bahwa aset Pemko Tanjungpinang berupa mobil dinas telah dikembalikan oleh Pemkab Bintan.
“Dua mobil dinas itu sudah dikembalikan setelah kami surati instasi terkait, dan hal ini akan terus kami lakukan agar aset-aset yang lain dapat segera kembali dimiliki Pemko Tanjungpinang,” pungkasnya. (Tur)

Advertisement

Trending