Batam
Warga Bengkong Resah, Oknum RW Lakukan Pemutusan Sumber Air Bersih secara Sepihak
Batam, Kabarbatam.com – Warga RT 04/RW 08, Bengkong Bengkel, Kecamatan Bengkong, meradang dan kesal setelah adanya pemutusan sumber air bersih secara sepihak dari kios yang dikelola oleh oknum perangkat RW 06 Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar.
Pemutusan sember air bersih secara sepihak dari kios yang dikelola oleh oknum perangkat RW 06 itu dinilai oleh warga merupakan tindakan semena-mena sehingga menimbulkan kekecewaan bagi warga setempat.
Ketua DPD LSM Penjara, Pilipus Laila mengatakan bahwa, pemutusan secara sepihak sumber air bersih dari kios itu bermula setelah warga yang tidak mau membayar uang administrasi sebesar Rp.10.000 per bulan untuk setiap Kepala Keluarga (KK).
“Untuk pembayaran pemakaian air bersih sudah dikenakan biaya sebesar Rp.20.000 per kubik. Warga Bengkong Bengkel merasa dibebani dengan biaya administrasi diluar pembayaran pemakaian air bersih yang di kelola oleh oknum RW tersebut,” ungkap Pilipus Laila, Minggu (15/8/2021).
Dijelaskan Pilipus, dengan biaya pemakaian Rp 20.000 per kubik tidak menjadi masalah bagi warga asal tidak dibebani lagi dengan adanya administrasi. Namun, pada kenyataannya hal itu terjadi sehingga pemutusan secara sepihak yang dilakukan oleh oknum RW tersebut.
Tak hanya biaya administrasi yang dibebankan oleh warga setempat. Setiap ada kerusakan pipa air warga atau kerusakan lainnya justru malah dibebankan lagi oleh warga yang menggunakan fasilitas tersebut.
“Sangat tidak masuk akal, masa pipa pecah aja sampai kami mengeluarkan Rp 150 ribu dan sudah tidak logika menurut kami. Kerusakan meteran air dikenakan bervariasi dari harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta,” ujar Pilipus Laila menyampaikan keluhan warga.
Saat ini beberapa warga yang diputus aliran air bersih secara sepihak terpaksa harus menumpang kepada tetangga untuk demi mendapatkan air bersih guna kelangsungan hidup.
“Kami juga ingin hidup layak seperti mereka-mereka, memiliki jaminan layak hidup sebagai warga negara. Jadi kami mohon kepada pemerintah dapat memperhatikan kehidupan kami walau hanya hidup di Ruli,” tutur warga.
“Setidaknya, kami juga berkesempatan untuk dapat menikmati fasilitas yang diberikan pemerintah kepada kami warga Ruli tidak perlu harus melalui oknum-oknum yang diduga menyalahi wewenang. Kemudian, kepada instansi terkait dengan air bersih yang saat ini dikelola oleh MOYA agar dapat mencabut izin pengelolaan air bersih oknum perangkat RW tersebut,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari ago
5 Ekor Buaya Berukuran Besar Kabur dari Penangkaran di Pulau Bulan, Warga Batam Dihimbau Berhati-hati
-
Batam16 jam ago
Respon Kekhawatiran Nelayan, Wakil Ketua I dan Anggota DPRD Batam Sidak ke Penangkaran Buaya di Pulau Bulan
-
Batam3 hari ago
Warga Tumpah Ruah, Mantan Danpuspom TNI Hadiri Pelantikan Pengurus KKSS Kota Batam
-
Batam2 hari ago
BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan iPhone melalui Bandara Hang Nadim
-
Batam3 hari ago
BP Batam Rapat Bersama Korem 033 Wira Pratama Bahas Pengembangan PSN Rempang Eco-City
-
Batam2 hari ago
Bupati Roby Serahkan 10 Unit Kapal Fiber 1 GT dan 10 Unit Kapal Fiber Ketinting
-
Batam3 hari ago
KKSS Kepri Kukuhkan Amsakar Achmad sebagai Anggota Kehormatan
-
Batam3 hari ago
Hujan Masih Berlanjut, PLN Batam Imbau Pelanggan Amankan Penggunaan Kelistrikan